Tak Pakai Masker di Tempat Ini Disanksi Baca Surat Pendek Al-Quran
MEDIALOKAL.CO - Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan di sejumlah daerah untuk memupuk kesadaran masyarakat terkait bahaya Covid-19. Razia ini dilakukan Tim Gugus Tugas Covid bersama instansi lainnya.
Operasi ini bertujuan memberikan imbauan kepada para pengendara Roda Dua (R2) ataupun Roda Empat (R4) untuk menggunakan masker. Sedangkan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker yaitu membaca surat-surat pendek Al-quran.
Seperti yang dialami oleh dua santri di Sampang, Madura, ini. Keduanya kedapatan tidak menggunakan masker di jalan. Mereka lalu disanksi untuk membaca doa keselamatan.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol keaehatan kali ini , ditemukan masih banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
"Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan berupa sanksi teguran. Namun, ke depannya akan ada sanksi administrasi," kata Abdul Hafidz, Senin (14/9/2020).
Ia menambahkan, penindakan ini bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.