Asahan, Medialokal.co - Kepala Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Abdul Paya Harahap, membantah tuduhan dirinya melakukan Korupsi Markup dana Anggaran Desa untuk penanggulangan percepatan penanganan  Covid – 19 Tahun 2020.

Reporter: webmaster