INPEST Minta BPD Periksa Seluruh Penggunaan Anggaran Desa Talang Durian Cacar 2024-2025

Foto: ilustrasi @Internet
Penulis: Redaksi
Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:04:32 WIB

Inhu, Medialokal.co - Pengelolaan anggaran Pemerintahan Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjadi sorotan. Dugaan adanya mark-up atau penggelembungan anggaran pada sejumlah kegiatan desa mencuat dan mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Sorotan tersebut mencakup sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran desa, mulai dari perbaikan jalan hingga penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disebut masuk dalam pos anggaran keadaan mendesak.

Ketua Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Kabupaten Inhu, Hadi Chandra, meminta BPD Desa Talang Durian Cacar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa. Hal itu disampaikan Chandra kepada sejumlah wartawan di Rengat, Selasa (25/8/2026).

Menurut Chandra, besarnya anggaran yang dikelola Pemerintahan Desa Talang Durian Cacar membuat fungsi pengawasan BPD menjadi sangat penting. Ia menyebut anggaran desa yang mencapai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp1 miliar setiap tahunnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

"Kita khawatir BPD Talang Durian Cacar tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan seluruh anggaran desa yang dikelola oleh kepala desa Nanang Wiranto," tegas Chandra.

Chandra menyebut, pada tahun anggaran 2024 terdapat anggaran untuk keadaan mendesak sekitar Rp151 juta. Sementara pada 2025, pos anggaran serupa tercatat sekitar Rp108 juta.

Selain pos tersebut, ia meminta seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran Desa Talang Durian Cacar pada tahun anggaran 2024 dan 2025 turut ditelusuri.

Chandra juga menyoroti total anggaran Desa Talang Durian Cacar yang disebut mencapai sekitar Rp940 juta pada 2024 dan Rp937 juta pada 2025.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya difokuskan pada satu kegiatan atau satu pos anggaran. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban, perlu diperiksa secara objektif.

"BPD harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Jangan sampai ada penggunaan anggaran desa yang luput dari pengawasan," ujarnya.

Chandra meminta BPD Desa Talang Durian Cacar segera menggelar rapat untuk membahas agenda pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan keuangan desa, khususnya untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Ia menegaskan, dugaan mark-up tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen anggaran, realisasi kegiatan, serta kesesuaian antara nilai anggaran dengan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.

Karena itu, Chandra mendorong pemeriksaan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

"BPD harus berani memeriksa seluruh kegiatan. Kalau memang penggunaannya sesuai, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Ketua BPD Desa Talang Durian Cacar, Hendar, yang akrab disapa Gawek, mengakui bahwa pihaknya hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan desa secara menyeluruh, terutama dengan melihat langsung realisasi fisik di lapangan.

"Nanti kalau ada waktu, kita turun langsung ke lapangan," kata Hendar saat ditemui sejumlah wartawan di Desa Durian Cacar.

Menurut Hendar, pemeriksaan langsung terhadap kegiatan fisik diperlukan agar BPD dapat mengetahui kesesuaian antara perencanaan dan anggaran dengan kondisi pekerjaan yang telah direalisasikan.

"Kami belum sempat melakukan pemeriksaan seluruh kegiatan dengan melihat langsung ke lapangan, terutama untuk memastikan realisasi fisiknya. Itu memang menjadi bagian yang perlu kami lakukan," jelas Hendar.**tIND/tim

Reporter: Redaksi