PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tanggal 24 Agustus 2026, yang secara resmi memberi wewenang dan pedoman bagi seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta di Provinsi Riau untuk menyesuaikan metode pembelajaran — baik beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/daring) maupun tetap tatap muka dengan protokol kesehatan ketat — menyikapi penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Namun hingga Selasa (25/8/2026), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya belum mengeluarkan arahan teknis maupun surat edaran turunan yang mengimplementasikan kebijakan tersebut. Padahal jenjang PAUD hingga SMP di bawah wewenang Pemerintah Kota Pekanbaru serta Universitas Riau sudah lebih dulu menetapkan pembelajaran penuh daring.
Surat Edaran Gubernur yang ditandatangani kemarin secara tegas mengatur:
- Satuan pendidikan boleh memilih metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau tatap muka dengan pembatasan
- Jika tetap tatap muka: wajib pakai masker, kurangi kegiatan di luar ruangan, jaga kesehatan dan asupan gizi siswa
- Kebijakan ini berlaku untuk seluruh SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Riau
Meski payung hukum sudah ada sejak kemarin, Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum memberikan panduan operasional kepada sekolah-sekolah. Ketika dikonfirmasi awak media, tanggapan Kadisdik Riau sangat singkat:
"Terimakasih infonya kak," jawab Erisman Yahya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut maupun jadwal penetapan aturan pelaksanaan.
Kondisi ini membuat banyak sekolah SMA/SMK di Pekanbaru berada dalam kebingungan. Di satu sisi sudah ada izin dari Gubernur untuk beralih daring, namun di sisi lain tidak ada arahan teknis dari Dinas Pendidikan sebagai pembina langsung. Sebagian kepala sekolah memilih tetap tatap muka menunggu petunjuk, sebagian lain beralih daring atas kebijakan sendiri tanpa pedoman seragam.
Orang tua siswa menilai sikap Kadisdik Riau terlambat dan kurang tegas. "Gubernur sudah turunkan payung hukum, tinggal Kadisdik yang belum bergerak. Jangan sampai sekolah bingung dan keselamatan siswa terabaikan hanya karena tidak ada arahan teknis," ujar perwakilan paguyuban orang tua.
Masyarakat mendesak Erisman Yahya segera mengeluarkan petunjuk pelaksanaan agar seluruh SMA/SMK di Pekanbaru dapat menyesuaikan sistem pembelajaran secara seragam dan segera, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.
Kadisdik Riau: Belum Ada Petunjuk Tehnis
Surat Edaran Gubernur Riau Sudah Turun: SMA/SMK Boleh Beralih Daring
Selasa, 25 Agustus 2026 • 20:55:51 WIB
•
2 menit baca
Kadisdik Riau Erisman Yahya belum keluarkan Juknis PJJ SMA/SMK.
Bagikan