Anggaran KLH 2026 Hanya Rp1,39 Triliun, Program Perubahan Iklim Cuma Rp58 Miliar
MEDIALOKAL.CO — Komposisi anggaran ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 267 kejadian bencana pada Januari 2026, dengan 99,25 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem. Memasuki Agustus 2026, ancaman bergeser pada kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah.
Ketimpangan Pagu Antar-Kementerian
Perbandingan pagu KLH/BPLH dengan Kementerian PU menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Anggaran lingkungan hidup hanya sekitar seperdelapan puluh lima dari anggaran infrastruktur, padahal keduanya sama-sama berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Program Kualitas Lingkungan Hidup mendapat alokasi Rp476,44 miliar. Sisanya untuk dukungan manajemen. Padahal, kementerian ini bertanggung jawab mengawasi lebih dari 17 ribu pulau, hutan tropis yang luas, ribuan sungai, serta ratusan kawasan industri.
Ancaman Lingkungan Bukan Lagi Ramalan
BMKG menegaskan perubahan iklim telah meningkatkan frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem, sehingga sistem mitigasi harus diperkuat. Persoalannya, kapasitas fiskal kementerian yang menjadi garda depan penjaga lingkungan justru relatif kecil.
Kekhawatiran yang muncul: Kementerian Lingkungan Hidup berisiko menjadi sekadar aksesoris kabinet. Megah dalam struktur pemerintahan, tetapi miskin kekuatan untuk bertindak. Kewenangan terbatas, personel kurang, laboratorium minim, dan kemampuan penegakan hukum tidak sebanding dengan luas wilayah yang diawasi.
Paradigma Usang yang Perlu Dikoreksi
Selama ini berkembang anggapan bahwa memperkuat kementerian lingkungan hidup akan mengganggu investasi. Cara berpikir itu dinilai ketinggalan zaman.
Investasi yang mengabaikan daya dukung lingkungan justru menciptakan biaya ekonomi yang jauh lebih mahal di masa depan. Hutan rusak berarti banjir. Daerah aliran sungai yang rusak berarti kekeringan. Mangrove hilang memperbesar risiko abrasi. Udara tercemar meningkatkan biaya kesehatan. Sampah yang tidak dikelola mencemari sungai dan laut.
Eksploitasi alam yang berlebihan pada akhirnya harus dibayar pemerintah melalui rehabilitasi, bantuan bencana, dan kerugian ekonomi masyarakat.
Anggaran Lingkungan sebagai Investasi
Menjaga lingkungan bukan berarti anti pembangunan. Justru sebaliknya, menjaga lingkungan adalah cara memastikan pembangunan tidak menghancurkan fondasi kehidupannya sendiri.
Anggaran lingkungan seharusnya diposisikan sebagai investasi, bukan beban. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu mengubah paradigma ini dan membuktikan keseriusan menghadapi krisis iklim melalui alokasi anggaran yang sepadan dengan besarnya ancaman. Tanpa itu, seluruh pidato tentang ekonomi hijau dan komitmen perubahan iklim hanya akan menjadi retorika tanpa implementasi yang terukur.