SIAK,MEDIALOKAL.CO — Kiprah pengabdian Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., memasuki babak baru. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau itu resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Advokat dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/8/2026).
Prosesi penyumpahan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H., bersama 44 calon advokat lainnya yang berasal dari tujuh organisasi advokat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang merupakan anggota PERSADIN.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB Sutaji menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni atau formalitas, melainkan sebuah amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan sepanjang menjalankan profesi.
“Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.
Ia juga mengingatkan para advokat agar senantiasa menjaga integritas, tidak memberikan gratifikasi, serta menghindari hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Para advokat juga didorong mengedepankan upaya mediasi dalam penyelesaian perkara dengan tetap menjunjung tinggi empati dan kearifan lokal.
Bagi Syafri Teguh, pelantikan tersebut bukan sekadar pencapaian profesional, tetapi menjadi pintu masuk menuju pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat.
Sebagai mantan prajurit TNI, Syafri Teguh membawa semangat disiplin, keberanian dan loyalitas ke dalam profesi barunya sebagai advokat. Terlebih, ia kini mengemban amanah sebagai Ketua DPW FPN-RI Provinsi Riau sekaligus Advokat.
“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Syafri Teguh.
Menurutnya, dunia hukum harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam memperjuangkan hak-haknya.
Komitmen tersebut sejalan dengan harapan Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., yang memberikan apresiasi atas penyumpahan para advokat. Ia menekankan pentingnya peran advokat sebagai bagian dari solusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal, S.H., menilai momentum penyumpahan tersebut menjadi langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas dan profesionalitas para advokat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan dilantiknya Syafri Teguh sebagai advokat, kiprahnya di tengah masyarakat diharapkan semakin luas. Tidak hanya membawa aspirasi masyarakat melalui FPN-RI, tetapi juga memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Semangat pengabdian yang selama ini melekat dalam dirinya sebagai prajurit TNI kini memasuki medan perjuangan yang berbeda. Dari medan tugas pertahanan negara menuju ruang penegakan hukum, Syafri Teguh menegaskan satu prinsip yang tidak berubah: berdiri di atas kebenaran, memperjuangkan keadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*