PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Tingginya tingkat pencemaran udara akibat kabut asap yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru memaksa SMK Negeri 4 Pekanbaru mengambil keputusan cepat. Terhitung Rabu, 26 Agustus 2026, seluruh proses belajar mengajar di sekolah ini resmi dialihkan sepenuhnya ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh atau daring.
Keputusan ini diambil setelah pimpinan sekolah menilai kondisi lingkungan sekitar yang belum membaik, sekaligus merespons Surat Edaran Plt. Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 yang memberi kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan pola pembelajaran demi menjaga kesehatan warga sekolah.
Kepala SMK Negeri 4 Pekanbaru, Djunaidi, M.Pd., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian yang tidak bisa ditunda lagi.
"Kualitas udara saat ini masih berada di ambang batas yang kurang sehat untuk aktivitas luar ruangan. Kami tidak ingin mempertaruhkan kesehatan siswa maupun tenaga pendidik. Oleh karena itu, mulai hari ini seluruh kegiatan pembelajaran kami laksanakan secara daring dari rumah masing-masing," ujar Djunaedi.
Pembelajaran daring tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Guru akan memantau kehadiran dan partisipasi siswa secara daring, serta menyampaikan materi sekaligus penugasan yang disesuaikan agar tidak membebani peserta didik.
Djunaedi menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi setiap hari. Sekolah akan segera kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kualitas udara telah membaik dan aman, serta telah mendapat arahan resmi dari pihak berwenang.
Alih-alih menunggu arahan teknis yang belum turun, SMK Negeri 4 Pekanbaru memilih bertindak lebih cepat demi keselamatan. Langkah ini menjadi bagian dari gelombang penyesuaian yang dilakukan sejumlah satuan pendidikan di Pekanbaru yang memprioritaskan kesehatan di tengah musim kabut asap.
Kabut Asap Belum Mereda
SMK Negeri 4 Pekanbaru Alihkan Pembelajaran Penuh Daring
Rabu, 26 Agustus 2026 • 13:27:35 WIB
•
2 menit baca
Kepsek SMK Negeri 4 Pekanbaru ikuti SE Gubri pembelajaran daring mulai hari ini, Rabu 26 Agustus 2026. Foto:Istimewa.
Bagikan