Kasus Sabu 65 Kg, Polisi Bengkalis Sita Satu Ruko Tempat Aktivitas Tersangka

Ruko Aktivitas Tersangka 65 kilogram jenis Sabu
Penulis: Redaksi
Jumat, 11 September 2026 | 19:27:00 WIB

BENGKALIS, (ML) – Polres Bengkalis telah menyita Ruko tempat aktivitas narkoba seberat 65 kilogram yang berada dijalan Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. (11/9)

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono. Dia menjelaskan satu buah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram disita.

"Dari hasil pengeledahan di dalam Ruko, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika, di antaranya beberapa tas hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika." kata AKP Tidar

Polisi terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang.

"Polres Bengkalis memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika dan mencegah masuknya narkotika melalui jalur perairan di wilayah Kabupaten Bengkalis." ungkap AKP Tidar lagi

Sebelumnya, polisi Berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial S, ST dan P yang terlibat peredaran Narkotika Jenis sabu seberat 65 Kg,  Sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan.***

 

Reporter: Redaksi