Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Sopir Ditangkap
MEDIALOKAL.CO — Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang sopir truk yang menjual solar subsidi ke pabrik beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini terungkap dari penyelidikan panjang atas laporan warga soal truk bertangki modifikasi yang melintas di Jalan Medan-Binjai. Polisi masih memburu pemesan di pabrik dan menelusuri asal pasokan BBM bersubsidi tersebut.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar ke sebuah pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan berlangsung pada Selasa (27/10) malam setelah penyelidikan panjang atas laporan masyarakat.
Laporan warga menyebut ada sebuah truk dengan tangki lebih dari satu yang berulang kali melintas. Petugas kemudian mendapati truk jenis dump itu melintas di Jalan Medan-Binjai, kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Barang Bukti dan Modus Modifikasi Tangki
Dari truk tersebut, petugas mengamankan MR, 35 tahun, warga Jalan Binjai Km 10,5, Medan, yang berperan sebagai sopir. Barang bukti yang disita berupa truk berisi biosolar 150 liter.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut tangki truk sengaja dimodifikasi untuk memperbesar kapasitas angkut.
"Kami amankan truk, dengan tangki yang sudah dimodifikasi, ditambah menjadi dua tangki. Sekali angkut, ini bisa setengah ton," ujar Calvijn.
Solar Subsidi Dijual ke Pabrik Beton
Setelah ditangkap, MR mengarahkan petugas ke pabrik beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal. Selama ini seluruh BBM yang dibawanya rutin dijual ke pabrik tersebut.
Menurut Calvijn, solar itu dijual dengan harga lebih dari Rp 8 ribu per liter. BBM kemudian dipakai mengoperasikan sejumlah alat berat, termasuk untuk menghidupkan listrik di pabrik.
"BBM dijual ke pabrik, dengan harga lebih dari Rp 8 ribu. BBM kemudian digunakan untuk mengoperasionalkan sejumlah alat berat, termasuk jadi bahan bakar untuk menghidupkan listrik di pabrik," tambahnya.
Polisi Buru Pemesan dan Asal Pasokan
Petugas kini menelusuri keberadaan orang di pabrik beton yang selama ini berkomunikasi dengan pelaku untuk memesan dan membayar BBM. Asal usul BBM yang dijual pelaku juga masih didalami.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah plat nomor dan barcode pembelian BBM. Temuan itu dijadikan petunjuk untuk melacak dari mana pasokan solar subsidi diperoleh.
"Kami sedang mengejar potensial suspect di pabrik ini, asal usul BBM juga sedang kami dalami. Kami temukan beberapa plat nomor dan barcode pembelian BBM, ini jadi petunjuk nantinya dimana BBM itu didapat pelaku. Mohon doanya, agar kami bisa ungkap secara menyeluruh," pungkas Calvijn.
Dampak bagi Warga Pengguna Solar Subsidi
Penyalahgunaan solar bersubsidi mengurangi kuota yang seharusnya dinikmati warga dan pelaku usaha kecil. Praktik ini juga membuat negara menanggung beban subsidi untuk konsumen yang tidak berhak.
Masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa di wilayahnya dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat atau Satreskrim Polrestabes Medan. Sertakan informasi lokasi, nomor polisi kendaraan, dan waktu kejadian agar laporan bisa ditindaklanjuti.
Warga diminta tidak memakai jasa perantara tidak resmi yang menjanjikan pasokan BBM subsidi. Pembelian solar bersubsidi hanya sah melalui penyalur resmi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.