Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar

Wakapolda Riau hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar, lindungi generasi muda dari narkoba.
Penulis: Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:47:31 WIB

BENGKALIS - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., menghadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar (Bersih dari Narkotika) di Gedung Medang Perkasa, Kantor Camat Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/10/2026). Kehadiran Wakapolda Riau didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Deklarasi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kecamatan Rupat Utara yang bersih dari narkoba. Kegiatan tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa, serta masyarakat dan siswa-siswi SMAN 1 Rupat Utara. Sekitar 100 orang hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir Irwasda Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Edison L.D. Sitanggang, S.I.K., Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., Camat Rupat Utara Rizki Subagia Efendi, S.STP., M.Si., Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, S.H., Kapolsek Rupat IPTU Andrianto, S.H., serta unsur terkait lainnya.

Sebelum deklarasi, Wakapolda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman bibit pohon durian di halaman Kantor Camat Rupat Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga alam untuk generasi mendatang.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Camat Rupat Utara, serta arahan Wakapolda Riau.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Simson Zet Ringu menegaskan bahwa permasalahan narkotika membutuhkan penanganan yang menyeluruh melalui langkah preemtif, preventif, dan represif. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus disertai upaya pencegahan, edukasi, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Ia menegaskan, Polri melalui kebijakan Kapolri dan arahan Kapolda Riau berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

“Deklarasi bersih dari narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sebatas slogan atau seremonial, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yaitu memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika, sehingga mereka dapat berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental, untuk meraih cita-cita dan impian di masa depan,” demikian pesan Wakapolda Riau dalam arahannya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Rupat Utara Bersinar oleh perwakilan pemuda Kecamatan Rupat Utara. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula 15 paket bantuan sosial kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap warga setempat.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan deklarasi oleh Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, Kapolres Bengkalis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rupat Utara, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Kehadiran Kapolres Bengkalis yang mendampingi Wakapolda Riau dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pencegahan serta pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Rupat Utara. Dukungan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu membangun kesadaran bersama untuk menolak narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Usai kegiatan deklarasi, Wakapolda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melanjutkan agenda dengan melakukan pengecekan Pelabuhan Roro Desa Tanjung Medang. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan bertolak menuju Dumai menggunakan speedboat Jupiter Ekspres.

Melalui Deklarasi Rupat Utara Bersinar, diharapkan tumbuh partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kolaborasi antara Polri, pemerintah, tokoh masyarakat, dan generasi muda menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan masa depan generasi penerus tetap terjaga.

Polda Riau khususnya Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak narkoba, menjaga lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (*) 

Reporter: Redaksi