Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Hasil Konferensi Pers, Pelaku Pembawa Shabu 12 Kg diupah 10 juta Perkilo
MEDIALOKAL.CO - Hasil dari Konferensi Pers di Mapolres Siak, Pelaku berinisial AM seorang kurir pembawa 12 kilogram sabu dengan menggunakan sepeda motor ternyata berasal dari Kabupaten Bengkalis.
Selain shabu, petugas juga mengamankan 10 ribu butir pil ekstasi dan 5 ribu butir pil Happy Five.
"Tersangka diamankan saat melintas jalan Lintas Siak-Pekanbaru, tepatnya di Koto Gasib. Untuk mengelabui petugas ia melintas di waktu subuh sekitar pulau satu dini hari,"kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David.
Menurut pengakuan pelaku saat ditanyai awak media, ia mengaku melakukan aksi itu baru sekali dengan diberi upah Rp 10 juta perkilo.
"Barang sampai ketujuan saya diberi upah Rp10 Juta, jika keseluruhanya sampai, saya mendapatkan sekitar Rp150 juta,"kata tersangka saat diwawancarai awak media, Jumat (20/9/2019).
Dalam Konferensi Pers itu, ditangani langsung oleh Kapolres Siak, Ahmad David SIK. Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Seda Siak, Kepala dinas Kesehatan Siak, Ketua LAM Siak, Kejaksaan Siak dan Anggota Sat Narkoba Polres Siak. (spiritriau.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka