Hasil Konferensi Pers, Pelaku Pembawa Shabu 12 Kg diupah 10 juta Perkilo


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Hasil dari Konferensi Pers di Mapolres Siak, Pelaku berinisial AM seorang kurir pembawa 12 kilogram sabu dengan menggunakan sepeda motor ternyata berasal dari Kabupaten Bengkalis. 

Selain shabu, petugas juga mengamankan 10 ribu butir pil ekstasi dan 5 ribu butir pil Happy Five.

"Tersangka  diamankan saat melintas jalan Lintas Siak-Pekanbaru, tepatnya di Koto Gasib. Untuk mengelabui petugas ia melintas di waktu subuh sekitar pulau satu dini hari,"kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David. 

Menurut pengakuan pelaku saat ditanyai awak media, ia mengaku  melakukan aksi itu baru sekali dengan diberi upah Rp 10 juta perkilo. 

Loading...

"Barang sampai ketujuan saya diberi upah Rp10 Juta,  jika keseluruhanya sampai, saya mendapatkan sekitar Rp150 juta,"kata tersangka saat diwawancarai awak media, Jumat (20/9/2019). 

Dalam Konferensi Pers itu, ditangani langsung oleh Kapolres Siak, Ahmad David SIK. Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Seda Siak, Kepala dinas Kesehatan Siak, Ketua LAM Siak, Kejaksaan Siak dan Anggota Sat Narkoba Polres Siak. (spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]