Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Dibakar Api Cemburu, Komang Tebas Dokter di Puskesmas Bali
MEDIALOKAL.CO - Seorang dokter di Badung, Bali menjadi korban tebasan parang oleh I Komang Gede Brahmanta Putra (33). Penyebabnya, Komang mencurigai istrinya berselingkuh dengan dokter Made Oka (43) tersebut.
"Masalahnya cewek, pelaku cemburu istrinya selingkuh dengan dokter itu," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/9/2019).
Peristiwa itu terjadi Selasa (17/9) sekitar pukul 11.00 Wita di aula Puskesmas 1 Abiansemal, Badung, Bali. Mulanya Komang menemui dokter tersebut bersama istrinya Arie untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
"Di saat melakukan pembicaraan bertiga antara pelapor, terlapor dan saksi yang awalnya berjalan dengan baik, tiba-tiba terlapor berusaha memukul pelapor menggunakan tangannya. Hal ini sempat dilerai oleh saksi Arie," jelas Oka.
Oka menerangkan usai dilerai, Komang sempat melangkah mundur sambil memindahkan tas punggung yang dibawanya. Namun tiba-tiba, Komang mengeluarkan senjata tajam dari dalam tasnya, dan kembali memukul korban.
"Sehingga pelapor berusaha menangkis sehingga terluka dan mengenai lengan tangan kiri, telapak tangan kiri dan luka gores pada lengan tangan kanan atas. Pelapor terluka dikarenakan terkena sabetan senjata tajam selanjutnya saksi Arie berusaha berteriak minta tolong dan membawa pelapor ke ruang UGD," urainya.
Setelah peristiwa itu dokter Made lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Abiansemal. Saat ini Komang sudah ditahan di Polsek Abiansemal untuk dimintai keterangan.
"Setelah kejadian terlapor langsung menyerahkan diri ke Polsek Abiansemal dan sudah ditahan di Polsek Abiansemal," ucap Oka.
Atas perbuatannya, Komang dijerat dengan pasal 351 KUHP. Komang terancam hukuman lima tahun bui.
(spiritriau.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka