Pembangunan Jembatan Beton Desa Seberang Sanglar TMMD ke-106 Kodim 0314/Inhil Sudah 25%
RETEH, Medialokal.co - Satgas TMMD ke-106 dalam hari Pertama sudah mulai bergabung dengan masyarakat dengan bergotong royong Untuk untuk menambah persentase Pembangunan jembatan beton yang Panjang 55 meter yang akan menghubungkan 2 RT yaitu RT1 Sumber Rakyat dan RT2 Sumber Jaya Desa Sebrang Sanglar.
Kepala Desa Sebrang sanglar, Khamarudin menyampaikan dengan kehadiran TNI dalam Saatgas TMMD ke 106 merasa Terbantu dalam percepatan perekonomian Desa Sebrang Sanglar dan akan siap mengerahkan warga semaksimal mungkin dalam percepatan Pembangunan Jembatan tersebut.
"Kami selaku Warga mengucapkan banyak Trimakasih Terlaksannya kegiatan TMMD ini dan akan berkordinasi Terus dalam pembangun jembatan beton ini," tuturnya
Sementara itu, Takwil sebagai kepala tukang pekerjaan jembatan beton sudah 25% persen pekerjaan berdasarkan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan yang sudah di laksanakan mulai dari Pra TMMD.
"Alhmdulillah pekerjaan sudah 25% semog bisa selesai tepat waktu sesuai dengan harapan kita semua," imbuhnya (adp)
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya