Amankan Barang Bukti Sabu, Polisi Tangkap Sutradara Film Layar Lebar Atas Kasus Narkoba
Medialokal.co - Polda Metro Jaya salah satu sutradara film layar lebar bernama Amir Mirza Gumay terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Kalisari, Jakarta Timur pada Senin (14/10).
“Iya ada penangkapan pelaku sabu atas nama Amir Mirza,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Menurut Argo, dua rekan Amir juga diamankan yakni Budi Kurniawan dan seorang wanita bernama Trisna. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti sabu dari tersangka Amir seberat 0,52 gram bruto.
Semantara dari Budi Kurniawan dan seorang wanita bernama Trisna diamankan barang bukti ganja seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif ya untuk mengungkap jaringannya,” bebernya.
Sumber : pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/10/16/sutradara-film-layar-lebar-ditangkap-kasus-narkoba-segini-barang-bukti-sabu-diamankan/amp/


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan