Amankan Barang Bukti Sabu, Polisi Tangkap Sutradara Film Layar Lebar Atas Kasus Narkoba
Medialokal.co - Polda Metro Jaya salah satu sutradara film layar lebar bernama Amir Mirza Gumay terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Kalisari, Jakarta Timur pada Senin (14/10).
“Iya ada penangkapan pelaku sabu atas nama Amir Mirza,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Menurut Argo, dua rekan Amir juga diamankan yakni Budi Kurniawan dan seorang wanita bernama Trisna. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti sabu dari tersangka Amir seberat 0,52 gram bruto.
Semantara dari Budi Kurniawan dan seorang wanita bernama Trisna diamankan barang bukti ganja seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif ya untuk mengungkap jaringannya,” bebernya.
Sumber : pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/10/16/sutradara-film-layar-lebar-ditangkap-kasus-narkoba-segini-barang-bukti-sabu-diamankan/amp/
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi