Pilihan
KPK Beri Peringatan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
MEDIALOKAL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar tidak mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.
Hal ini disampaikan KPK menyusul adanya surat edaran bernomor 180/8883/2019 tentang Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat yang mengatur setiap aparatur sipil negara wajib melapor dan meminta izin pada Gubernur Sumut apabila mendapatkan panggilan dari aparat penegak hukum, termasuk KPK.
"Kami tidak mendapatkan informasi resmi terkait dengan surat tersebut. Namun, jika ada surat-surat sejenis jangan sampai bertentangan dengan hukum acara yang berlaku dan aturan yg lebih tinggi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Febri menerangkan, setiap warga negara harus taat terhadap panggilan atau proses hukum, khususnya di KPK. Bahkan, Febri juga mengingatkan ada aturan yang bisa menjerat setiap orang yang menghalang-halangi proses hukum di KPK.
"Hadir sebagai saksi atau tersangka adalah kewajiban hukum. Dan perlu juga kami ingatkan, jika ada pihak-pihak yang menghambat penanganan kasus korupsi, baik terhadap saksi atau tersangka, maka ada ancaman pidana," jelas dia. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/kpk-beri-peringatan-kepada-gubernur-sumut-edy-rahmayadi?utm_source=dable


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Kampung Tengah Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Mencekam! Puluhan Orang Gerombolan Nasrun Sitepu Serang Pekerja PT Pancawaskita di Kebun Agrinas
DPP SPKN Soroti Pengadaan Furnitur Ratusan Juta di Lingkungan Sekdaprov Riau
DPP SPKN Desak KPK, BPK dan BPKP Usut Penyimpangan Anggaran Rp27 Miliar di BPKAD Dumai
Polsek Tembilahan Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat.
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bhabinkamtibmas Kampung Tengah Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Mencekam! Puluhan Orang Gerombolan Nasrun Sitepu Serang Pekerja PT Pancawaskita di Kebun Agrinas
DPP SPKN Soroti Pengadaan Furnitur Ratusan Juta di Lingkungan Sekdaprov Riau
DPP SPKN Desak KPK, BPK dan BPKP Usut Penyimpangan Anggaran Rp27 Miliar di BPKAD Dumai
Polsek Tembilahan Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat.
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius