Kajati Pastikan Belum Mau Menahan 5 Tersangka Korupsi dari Natuna
MEDIALOKAL.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati) Kepri, Edy Birton menegaskan pihaknya belum mau melakukan penahanan, terhadap 5 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Rp 7,7 miliar, tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna.
Menurut Birton, pihaknya masih memproses perkara yang melibatkan di antaranya tersangka Ilyas Sabli dan Hadi Candra, yang saat ini berstatus Anggota DPRD Kepri periode 2019-2024.
Selain dua orang itu, 3 tersangka lainnya adalah Syamsurizon, Raja Amirullah dan tersangka Makmur.
Belum dilakukan penahanan, kita masih lakukan pendalaman dan tak ada batas waktu," tutup Birton saat dikonfirmasi di kantornya, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat (25/10/2019).
Sebelumnya kasus ini dipraperadilankan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Hasilnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjungpinang Guntur Kurniawan SH memutuskan Kejati Kepri menang pada pertengahan Oktober 2019 lalu.(spiritriau.com)
Berita Lainnya
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga
Babinsa Koramil 03/Tpl Hadiri Acara Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Tempuling
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga
Babinsa Koramil 03/Tpl Hadiri Acara Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Tempuling