Pjs Kades Diminta Tidak Meninggalkan Beban Kegiatan ke Kades Terpilih


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Para kepala desa terpilih di Kabupaten Indragiri Hilir dengan tegas meminta para Pjs kepala desa untuk menuntaskan kegiatan yang telah  ditanda- tangani Pjs dan telah dilaksanakan di lapangan. Jika kegiatan itu menyentuh pajak yang harus dibayar, para Pjs diminta untuk menyelesaikannya dan tidak menjadi beban serta  tanggung jawab Kades terpilih nantinya.

Hal ini terungkap dari pertemuan puluhan para kepala desa hasil Pilkades Serentak  beberapa hari lalu dengan pihak Komisi 1 DPRD Inhil. Dalam pertemuan itu juga dihadiri pihak PMD, Bagian Hukum, serta inspektorat.  Pertemuan itu langsung dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Razali SAg MSi. 

Menurut keterangan Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Razali SAg MSi, sekitar 20-an kepala desa terpilih hadir dalam pertemuan tersebut. 

"Selain meminta pihak PJs kepala desa mampu menuntaskan kegiatan sebelum Kades terpilih dilantik,  mereka juga meminta pengertian pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memberi ruang agar visi misi kepala desa terpilih bisa dimasukkan ke dalam APBDes tahun 2020," kata Razali SAg .

Loading...

Ditambahkan Razali, puluhan kepala desa itu jika merujuk pada tahapan yang dilalui,  memang akan dilakukan pelantikan pada tanggal 15 bulan ini. Namun demikian atas kesepakatan bersama, proses pelantikan akan dilakukan pada tanggal 30 Desember atau paling lambat 31 Desember tahun ini. (Jun/rls) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]