Danramil 05/Gaung Anak Serka Giat Sosialisasi Karhutla di Teluk Pinang

Foto : Danramil 05/Gas, Kapten Arh Panca Prasetiya saat memberikan materi sosialisasi Karhutla

Loading...

GAS, Medialokal.co - Komandan Rayon Militer (Danramil) 05/Gaung Anak Serka (GAS) melaksanakan sosialisasi Karhutla di Aula Kantor Camat GAS, Teluk Pinang, Kamis Rabu (05/12/19).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam GAS, BPBD Inhil, Para Lurah/Kades, RT/RW, MPA, Thomas dan toda.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menghindari dan sebagai upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Danramil 05/GAS, Kapten Arh Panca Prasetiya saat memberikan materi tentang Karhutla menuturkan, sosialisasi ini berguna dalam rangka mengantisipasi pembakaran lahan banyak dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab atas tindakannya.

Loading...

"Memang, ketika membuka kebun dan pertanian, yang mana oleh masyarakat dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam dengan cara dibakar, dan juga pengeluaran yang minim, namun hal tersebut tentu berakibat buruk bagi lingkungan." ujarnya.

"Mari kita bersama secara terus menerus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan." ajak Danramil.

Kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari tugas seorang Danramil dalam mengkoordinir wilayah binaannya.

"Ini merupakan langkah awal dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat mengetahui dan memahami dampak negatif jika terjadi kebakaran akibat pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar seperti yang terjadi belakangan." jelasnya.

Kapten Arh Panca Prasetiya menghimbau kepada masyarakat meskipun cuaca sedang ekstrim, agar secara aktif ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Tidak dibenarkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar karena sangat rentan membesar dan meluas." tegas Danramil 05/Gaung Anak Serka. (Jun)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]