Bahas UKS/M Bupati HM.Wardan bertemu Pemprov Jatim

Pertemuan Bupati HM.Wardan Pertemuan dengan Pemprov Jatim

Loading...

Surabaya - Untuk mewujudkan pembinaan dan pengembangan usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau, Jum'at (27/12/2019) Bupati HM.Wardan yang didampingi Kakan Kemenag Inhil H.Harun, Ketua TP PKK Hj.Zulaikhah Wardan beserta beberapa Pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 


Pertemuan yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan diterima Gubernur Provinsi Jawa Timur diwakili Kepala Biro Kesra Bapak Sutiono beserta beberapa Pejabat Biro Kesra Prov. Jawa Timur yang dilaksanakan aula ruang rapat Kantor Gubernur Jl.Pahlawan No.110, Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.


Mengingat UKS/M merupakan wadah dan program untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh 4 Kementerian terkait beserta seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah dengan berlandaskan Peraturan Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2015.

 

Loading...

Bupati HM.Wardan yang dimintai keterangan usai pertemuan mengatakan, Usaha untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilaksanakan melalui program pendidikan di sekolah dengan berbagai kegiatan intrakurikuler yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.


Beliau menambahkan, bahwa Penanaman kesadaran perilaku membutuhkan tekad dan usaha yang sungguh-sungguh yang dimulai pada usai 7 -12 Tahun. Karena, secara psikologis  anak pada usia tersebut sedang memulai membentuk sikap terhadap sesuatu yang dimulai dari tingkat dasar.


Terakhir untuk mewujudkan program UKS/M ini yang harus di perhatikan adalah SDM yang berkualitas dengan pengetahuan yang baik dengan dimulai dari tingkat pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK maupun SLB. (Rls/hms)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]