Warga Abaikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tertib lingkungan
Tanjungpinang,medialokal.co - Kebersihan adalah sebagian dari iman, meskipun sudah ada papan peringatan dari Pemko Tanjungpinang yang secara tegas melarang membuang sampah sembarangan, namun masih saja ada warga yang membuang sampah sembarangan.Sabtu ,28/12/2019.
Sampah-sampah yang di bungkus mengunakan plastik bertumpukan besar terlihat dipinggiran Jalan Bakar Batu, Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang.
Ravi salah seorang warga kelurahan kemboja mengatakan, sampah-sampah yang di buang bertepatan dengan papan larangan ini adalah warga yang tidak bertanggung jawab.
"Sudah jelas ada papan larangan masih saja ada yang buang sampah disini," ucapnya.
Dikatakan Adi, Pemko Tanjungpinang seharusnya memberikan saksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
"Kasi saksi atau hukuman biar warga tidak akan berani membuang sampah sembarangan lagi." (Rvi).


Berita Lainnya
Pentingnya Gizi Masyarakat, Babinsa Koramil 09/Kmg Pastikan Penyaluran MBG Berjalan Dengan Lancar
Pentingnya Jaga Keamanan di Wilayah, Babinsa Pelda Nofiandi Terus Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 07/RTH Laksanakan Kegiatan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat Setempat
Babinsa Serka N. Sipayung: Garda Depan Silaturahmi dan Keamanan di Kelurahan Harapan Tani
Sinergi Babinsa 03/Tpl, Bhabinkamtibmas, dan Petani: Panen Jagung di Desa Danau Pulai Indah Berkah
Babinsa Koramil 04/Kdr Jadikan Komsos Sebagai Wadah Silaturahmi dan Kepedulian
Pentingnya Gizi Masyarakat, Babinsa Koramil 09/Kmg Pastikan Penyaluran MBG Berjalan Dengan Lancar
Pentingnya Jaga Keamanan di Wilayah, Babinsa Pelda Nofiandi Terus Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 07/RTH Laksanakan Kegiatan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat Setempat
Babinsa Serka N. Sipayung: Garda Depan Silaturahmi dan Keamanan di Kelurahan Harapan Tani
Sinergi Babinsa 03/Tpl, Bhabinkamtibmas, dan Petani: Panen Jagung di Desa Danau Pulai Indah Berkah
Babinsa Koramil 04/Kdr Jadikan Komsos Sebagai Wadah Silaturahmi dan Kepedulian