Pilihan
Warga Abaikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tertib lingkungan
Tanjungpinang,medialokal.co - Kebersihan adalah sebagian dari iman, meskipun sudah ada papan peringatan dari Pemko Tanjungpinang yang secara tegas melarang membuang sampah sembarangan, namun masih saja ada warga yang membuang sampah sembarangan.Sabtu ,28/12/2019.
Sampah-sampah yang di bungkus mengunakan plastik bertumpukan besar terlihat dipinggiran Jalan Bakar Batu, Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang.
Ravi salah seorang warga kelurahan kemboja mengatakan, sampah-sampah yang di buang bertepatan dengan papan larangan ini adalah warga yang tidak bertanggung jawab.
"Sudah jelas ada papan larangan masih saja ada yang buang sampah disini," ucapnya.
Dikatakan Adi, Pemko Tanjungpinang seharusnya memberikan saksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
"Kasi saksi atau hukuman biar warga tidak akan berani membuang sampah sembarangan lagi." (Rvi).


Berita Lainnya
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga
Usai Dipecat Karena Ijazah Palsu, Ferdy Kembalikan KTA PWI Bengkalis
Ketua DPRD Riau Apresiasi Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga
Usai Dipecat Karena Ijazah Palsu, Ferdy Kembalikan KTA PWI Bengkalis
Ketua DPRD Riau Apresiasi Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi