Warga Abaikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tertib lingkungan
Tanjungpinang,medialokal.co - Kebersihan adalah sebagian dari iman, meskipun sudah ada papan peringatan dari Pemko Tanjungpinang yang secara tegas melarang membuang sampah sembarangan, namun masih saja ada warga yang membuang sampah sembarangan.Sabtu ,28/12/2019.
Sampah-sampah yang di bungkus mengunakan plastik bertumpukan besar terlihat dipinggiran Jalan Bakar Batu, Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang.
Ravi salah seorang warga kelurahan kemboja mengatakan, sampah-sampah yang di buang bertepatan dengan papan larangan ini adalah warga yang tidak bertanggung jawab.
"Sudah jelas ada papan larangan masih saja ada yang buang sampah disini," ucapnya.
Dikatakan Adi, Pemko Tanjungpinang seharusnya memberikan saksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
"Kasi saksi atau hukuman biar warga tidak akan berani membuang sampah sembarangan lagi." (Rvi).
Berita Lainnya
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Peduli Korban Kebakaran, Babinsa Koramil 03/Tpl Berikan Bantuan Sembako ke Warga
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Peduli Korban Kebakaran, Babinsa Koramil 03/Tpl Berikan Bantuan Sembako ke Warga