Anak Angkat Selama 6 Tahun Digerayangi Pasutri dan Adegannya Direkam, Tersangka Kepala Sekolah

Ilustrasi

Loading...

Medialokal.co - Selama enam tahun, RM diperkosa orangtua angkatnya, AM dan FN, warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Menurut informasi, AM adalah pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima. Sedangkan istrinya, FN, adalah kepala sekolah.

RM diperkosa sejak berusia 15 tahun hingga saat ini berusia 21 tahun.

RH, kakak RM, bercerita bahwa adiknya dititipkan oleh orangtuanya di rumah AM dan FN sejak ujian akhir kelas 3 SMP.

Loading...

Hal tersebut dilakukan karena jarak rumah mereka dengan sekolah cukup jauh dan harus ditempuh dengan menyeberang lautan menggunakan perahu.

RH bercerita bahwa orangtuanya kenal baik dengan AM dan FN, dan menganggap mereka pantas menjadi orangtua angkat RM.

Aksi bejat dilakukan di rumah sejak 2014 hingga pertengahan 2019. Selama pencabulan terjadi, RM dipaksa untuk terus tinggal di rumah AM dan FN selama bertahun-tahun.


Foto bugil RM tersebar

Selama RM tinggal di rumah orangtua angkatnya, ia kerap dipaksa untuk melayani nafsu seksual AM dan FN.

Menurut RH, FN juga merekam adegan seksual pemerkosaan melalui kamera ponsel.

Jika RM menolak, mereka mengancam akan menyebarkan foto tanpa busananya. Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga mengancam agar RM tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun.

Kasus tersebut terbongkar setelah foto RM tanpa busana beredar hingga diketahui oleh orangtua kandungnya.

Didampingi keluarganya, RM kemudian melaporkan AM dan FN ke Polres Bima.

"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana. Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).

Saat ini RM sedang berjuang melawan trauma pemerkosaan selama enam tahun oleh orangtua angkatnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang diduga dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.

"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya,

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, polisi telah mengamankan AM dan FN.

"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Hilmi, Rabu (15/1/2020).

Sumber : Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2020/01/17/06160041/anak-angkat-diduga-diperkosa-pasutri-selama-6-tahun-rekam-adegan-seks-pelaku?page=2






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]