Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
7 Tahun Tak Punya Anak, Pasutri Ini Nekat Curi Anak Majikannya, Katanya Buat 'Pancingan'
MEDIALOKAL.CO - Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) asal Pasuruan karena diduga telah menculik anak majikannya yang berusia 3 tahun.
Pasutri ini adalah Anita dan Solikin yang merupakan warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Pasuruan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara Malaysia.
Pasutri ini, nekat menculik anak majikannya yang berusia 3 tahun lantaran sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak. Mereka berdua menculik anak majikannya di Selangor Malaysia.
Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim mengatakan, motif pasutri membawa anak majikannya selama 4 bulan ini untuk pancingan. Karena, sejak mereka menikah 7 tahun silam masih belum dikasih momongan.
Luki juga menjelaskan dugaan penculikan anak berumur 3 tahun itu diperkirakan dilakukan sejak Desember 2019 lalu.
“Anak itu dibawa ke sini (Indonesia) melalui Selangor (Malaysia) oleh mereka” ujarnya seperti dikutip dari
suarajawatimur.com.
Mudahnya pasutri ini menculik anak tersebut tanpa dicurigai orang tua karena mereka yang bertugas mengasuh anak korban sehari hari.
Setelah anaknya menghilang orangtua korban langsung berupaya kontak telepon. Namun selang beberapa waktu nomer ponsel korban di blokir kedua penculik ini.
Kemudian, kasus dilaporkan ke PDM (Polis Diraja Malaysia), kemudian diteruskan ke kedutaan hingga ditangani Polda Jawa Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian berhasil menemukan kedua penculik tersebut beserta anak korban di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Pasuruan. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka