KSKP Tembilahan Ungkap Kasus Curanmor di Inhil, Ternyata Ada yang Siap Menadah


Loading...

JAMBI, Medialokal.co - Bertempat Mapolres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, telah dilaksanakan pengungkapan kasus sekaligus peringkusan pelaku Curanmor di Inhil, Rabu (22/01/2020) pukul 14:00 WIB.

Peristiwa hilangnya motor korban atas nama Risman, bermula ketika korban baru selesai berurusan dari Kantor Polres Inhil. Kemudian korban hendak membeli ikan asin di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan, dan memarkirkan sepeda motor tersebut di Mesjid Al huda.

Setelah selesai berbelanja, korban langsung kembali ke Mesjid Al Huda untuk mengambil sepeda motor dan ia melihat sepeda motornya sudah raib dari tempat semula.

Korban lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolsek KSKP Tembilahan.

Loading...

Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku Curanmor tersebut, menurut penuturan AKP Warno selaku Kasubag Humas Polres Inhil, Rabu (22/01/2020) sekira pukul 18:19 WIB mengatakan bahwa Unit Opsnal Polsek KSKP Tembilahan melakukan penyelidikan dan Pulbaket di TKP dengan membuka rekaman CCTV Mesjid Al-Huda dan melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku.

"Kemudian berdasarkan hasil lidik dan Pulbaket diperoleh informasi bahwa pelaku adalah SF yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Selanjutnya Unit Opsnal melaporkan perihal tersebut ke Kapolsek KSKP Iptu Ridwan," ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek KSKP melakukan koordinasi dengan Ps Kanit Reskrim Polsek KSP Marina Res Tanjung Jabung Barat, Aiptu Arif Hantoro terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut.

"Kemudian pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB, SF berhasil diringkus Polsek KSP Marina dan Unit Opsnal Sat Reskrim Tanjung Jabung Barat di Jalan  Kelapa Gading, Simpang PLN, Kelurahan  Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir,  Kabupaten Tanjung Jabung Barat," lanjut AKP Warno.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui SF melakukan aksi Curanmor dan penggelapan motor di beberapa TKP. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengenai tindak pidana Curanmor yang dilakukan pelaku di Tembilahan, bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan membawa barang curian ke Kecamatan Mendahara Ilir dan menggadaikannya sebesar Rp.1.000.000 kepada Jumak yang merupakan seorang penadah motor curian dan kini sedang diburu oleh Unit Opsnal Polsek KSKP Res Inhil beserta Polsek Mendahara Ilir.

Telah diamankan 1 helai jaket berwarna coklat lengan panjang, 1 Unit R2 merk Supra x 125, 1 buah kunci sepeda motor, dan 1 buah Helm merk MAX warna hijau putih.

Laporan : Jun






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]