Hukum Merayakan Imlek bagi Umat Islam Versi UAS


Loading...

JAKARTA, Medialokal.co – Ustaz Abdul Somad atau UAS membeberkan hukum merayakan tahun baru Imlek bagi umat Islam.

Menurut UAS, umat Islam tidak boleh ikut merayakan ritual Imlek. Tapi kalau sekadar bersilaturrahmi, tidak masalah.

Hal itu dikatakan UAS saat menjawab pertanyaan jamaah yang menanyakan tentang hukum menghadiri perayaan tahun baru Imlek.

“Kalau sekedar datang bersilaturahim tak apa-apa. Dalilnya datang asma menjumpai nabi, emak saya non muslim tapi tak seagama. Dia datang mau menyambung silaturahim, boleh,” kata UAS dalam video yang dikutip Pojoksatu.id dari channel Youtube, Nur Afif AzizahTV.

Loading...

“Tapi kalau ritualnya, ritual agamanya tak boleh. Lewatkan hari ritual beberapa hari, bilang aku belum bisa datang karena kesibukan. Habis itu silakan datang, makan, minum,” tambah UAS.

Seperti diketahui, tahun baru Imlek tahun ini jatuh pada Sabtu, 25 Januari 2020.

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru Imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 (pada saat bulan purnama). Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúx? yang berarti malam pergantian tahun.

Berikut ini video penjelasan UAS terkait hukum merayakan Imlek bagi orang Islam:

Sumber : Pojoksatu.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]