Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Karena Cinta Diputus, Pria di Riau Ini Sebar Video 'Mesum' Pacarnya
PEKANBARU, Medialokal.co - Sakit hati karena diputus sang pacar, pria berinisial FE (20) di Rokan Hulu Riau, nekat menyebarkan video mesum mantan pacarnya di facebook.
Penyebab ulah FE ini diketahui setelah dirinya ditangkap polisi.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, penangkapan FE dilakukan oleh tim dari Subdit V Siber yang mendapat laporan dari korban yang berinisial MS pada tanggal 26 Januari 2020 lalu.
''Jadi korban melaporkan FE karena menyebarkan video asusila kepada teman-teman korban melalui facebook milik korban yang di bajak oleh pelaku," terang Andri di Pekanbaru, Sabtu (8/2/2020).
Kemudian tim Subdit V Sumber melakukan penyelidikan terhadap akun facebook dan keberadaan pelaku. Lalu pada hari Kamis (6/2/2020) lalu petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya yang berada di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.
"Atas informasi itu kita lakukan koordinasi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat, dan saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah. Tim langsung mengamankan pelaku, berikut handphone miliknya yang digunakan untuk menyebarkan foto atau video korban," lanjutnya.
Terakhir kata Andri, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengaku melakukan hal itu karena sakit hati dan tidak terima diputuskan oleh korban.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentan Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka