Baru Pulang Melaut, Nelayan ini Diciduk Polisi Karena Curi Hp Saat Makan di Warung

bangkapos.com /Jhoni Kurniawan Anto (30) saat berada di Mapolsek Toboali untuk dimintai keterangan 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polsek Toboali meringkus Anto (30), seorang nelayan di Bangka Selatan, saat dirinya baru pulang melaut.

Anto diduga telah mencuri satu unit telepon genggam di sebuah warung makan yang ada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Toboali.

Pengamanan ini dilakukan oleh pihak Polsek Toboali pada Selasa, (25/2/2020) kemarin.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto menyebutkan, pengamanan kepada Anto (30) dilakukan karena telah melakukan tindakan pencurian satu unit telepon genggam pada Sabtu, (23/11/2019) lalu sekitar pukul 18.15 WIB.

Berdasarkan pengakuan korban, Kompol Rusnoto menyatakan, pelaku saat itu sedang makan di warung milik korban dan memesan Pindang Patin.

Namun saat pelaku selesai membayar dan pergi, korban baru menyadari jika dirinya kehilangan unit telepon genggamnya di meja yang disimpannya.

"Dari kejadian itu kemudian korban melaporkan ke kami dan kami terjunkan tim untuk mengamankan pelaku," ujar Kompol Rusnoto pada Rabu, (26/2/2020).

Adapun tim yang diterjunkan lanjut Kompol Rusnoto yakni Unit Reskrim Polsek Toboali yang dipimpin oleh Ipda Rio Tarigan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu baru pulang melaut.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]