Rincian Kelulusan Passing Grade per Formasi, Ini Update CPNS Terbarunya


Loading...

Medialokal.co - Sejak pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada 27 Januari 2020 lalu, ribuan peserta telah mengikuti ujian.

Pemerintah sendiri menentukan nilai ambang batas atau passing grade tes SKD yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Aturan ini memuat nilai ambang batas tiap-tiap formasi.

Passing grade tersebut menjadi patokan nilai minimum yang harus diperoleh peserta.

Loading...

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, hingga saat ini skor SKD tertinggi masih diraih peserta yang mendaftar formasi S1 jabatan Guru Bahasa Inggris sebesar 489.

"Titik lokasi Universitas Bengkulu ada peserta SKD Kabupaten Kaur memperoleh nilai tertinggi nasional atas nama Aten Risdiana skor nilai total 489," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/2/2020) malam.

Rinciannya, tes wawasan kebangsaan (TWK) sebesar 150, tes intelegensi umum (TIU) sebesar 170, dan tes karakteristik pribadi (TKP) sebesar 169.

Kelulusan passing grade

Sementara itu, data yang resmi diperoleh dari BKN, per Selasa pukul 20.30 WIB, sebanyak 2.803.874 peserta telah mengikuti ujian.

Berikut persentase kelulusan tiap formasinya:

1. Formasi Umum

Peserta lolos passing grade dari formasi umum sebesar 43,70 persen.

2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude

Kelulusan passing grade formasi ini sebesar 91,98 persen.

3. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat

Peserta yang lolos passing grade sebesar 26,20 persen.

4. Formasi penyandang disabilitas

Peserta lolos passing grade formasi penyandang disabilitas sebesar 66,70 persen.

5. Formasi tenaga cyber

Persentase kelulusan peserta formasi tenaga cyber sebesar 56,32 persen.

6. Diaspora

Dari peserta formasi Diaspora yang mengikuti ujian, seluruhnya dinyatakan lolos nilai ambang batas atau persentasenya sebesar 100 persen.

Hasil SKD

Dikabarkan sebelumnya, hasil SKD akan diumumkan pada pertengahan Maret 2020.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya berlangsung akhir Maret hingga April 2020.

Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.

Detail ketentuan tercantum melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019.

Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

Sebagai tambahan informasi, merujuk pada data rekapitulasi pendaftar CPNS total pelamar CPNS tahun ini sebanyak 4.197.218 orang.

Dari total ini, yang lolos administrasi sebanyak 3.364.802 orang, di mana 3.000 orang tercatat tidak ikut ujian dan 3.361.802 peserta mengikuti ujian. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]