Mucikari Muda Diringkus di Hotel Sunter, Tawarkan Jasa Threesome, Segini Tarifnya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polisi kembali menangkap seorang mucikar berinisial G alias GW (20) yang biasa menawarkan jasa prostitusi ‘Threesome’ di Hotel D’Arcici Sunter, Jakarta Utara.

Pelaku diringkus berawal anggota menyamar menjadi pelanggan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam membongkar bisnis haram itu, anggota berpura- pura menjadi pelanggan dengan menghubungi pelaku.

“Seletah ada kesepakatan soal harga, pelaku meminta terlebih dahulu uang muka sebesar Rp 500 ribu,” Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2).

Loading...

Yusri menyebu, tarif asli yang ditawarkan sang mucikari itu Rp 3 juta untuk satu kali main.
Namun, uang 500 ribu itu sebagai jaminan tanda jadi.

“Tawaran layanan ‘ThreeSome’ untuk satu kali main atau (Short time), DP Rp 500 ribu dan kekurangannya akan dibayarkan setelah selesai,” ungkap Yusri.

Setelah DP sudah dibayarkan, tim kemudian langsung ke TKP. Saat itulah polisi langsung mengamankan pelaku.

Dari hasil Introgasi, bahwa sang mucikari mendapat keuntungan 500 ribu dari sekali melayani dengan Layanan ThreeSome tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan, sedanf dikembangkan,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yakni dua buah bra berwarna hitam, dua buah celana dalam warna merah dan putih, satu buah kunci hotel dengan nomor kamar 1202, uang tunai Rp 500 ribu dan satu lemba kwitansi pemesanan kamar hotel D’Arcici seharga Rp 350 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Barang siapa menarik keuntungan dari pencabulan seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 506 KUHP.*






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]