Suami Paksa Dua istrinya Konsumsi Sabu Saat Hamil Muda
Medialokal.co - RM (30) warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus diamankan polisi karena pesta sabu, Jumat (13/3/2020).
Selain RM, polisi juga mengamankan dua istri sirinya yakni SR (27) istri kedua dan TA (17) istri ketiga dari dua tempat yang berbeda.
SR adalah warga Banyuasin dan TA adalah warga Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus.
Dilansir dari Tribunnews.com, SR mengaku dipaksa konsumsi sabu oleh suami istrinya saat ia hamil muda.
Bahkan saat anaknya berusia 3 tahun, SR masih dipaksa untuk terus konsumsi sabu oleh suaminya. Terakhir dia mengkonsumsi sabu, dua hari sebelum ditangkap.
"Waktu itu hanya tiga isapan saja, itu pun dipaksa RM (suaminya). Lantas berhenti karena anak nangis," ucap SR, Minggu (15/3/2020).
Ia mengaku mengenal sabu dari suaminya.
Dari penangkapan tersebut, SR akhirnya mengetahui jika suaminya memiliki memiliki istri ketiga yakni TA.
Sementara itu TA ditangkap polisi saat bersama suaminya, RM. Ia mengaku baru pertama kali mengkonsumsi sabu dan dipaksa suami sirinya.
Sama seperti RM, TA baru mengetahui jika RM memiliki istri.
TA menikah dengan RM pada November 2019 lalu dan saat ini sedang hamil dua bulan. Ia mengaku tahu suaminya konsumsi sabu sejak mereka tinggal di Tangerang.
"Tapi (pakai) bareng-bareng baru pas kemarin itu pas tertangkap," jelas TA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, baik RM, SR dan TA, semuanya positif telah mengonsumsi sabu.
Menurut Kasatnarkoba AKP Hendra Gunawan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan belum menentuak pasal bagi SR dan TA.
"Kami masih terus pengembangan dan penyelidikan. Sementara dua istrinya menunggu hasil gelar perkara," kata Hendra,.
Dari tangan RM, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni bong, kaca pireks, dua buah pipet, dan sebuah korek api gas.
"Barang bukti tersebut ditemukan di rumah kontrakan di Pekon Kota Batu. Namun itu juga yang digunakan RM di rumah kontrakan di Pasar Madang," ujar Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, Minggu (15/3/2020). (*)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek