Istri Kerja di Arab Saudi, Suami Bingung Salurkan Nafsu, Putri Kandung Jadi Pelampiasan 7 Tahun


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kronologi cewek usia 20 tahun berinisial NY dipaksa jadi budak nafsu oleh ayahnya selama tujuh tahun.

Mereka berasal dari Bandar Lampung. Perbuatan ayah kandung ini dilakukan sejak putrinya masih duduk di bangku SMP.

Hingga pada akhirnya perbuatan tersebut terungkap setelah anggota reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung mendapatkan laporan dari korban.

Motif Pelaku

Loading...

Kepada polisi, tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengaku khilaf.

Apalagi semenjak istrinya berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW, dirinya mulai tak bisa menahan hawa nafsu.

Selama tujuh tahun terakhir, setidaknya tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

"Dari tahun 2011 sampai pertengan 2018. Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," ujar pelaku, seperti yang dikutip dari Tribun Lampung.

Perbuatan bejat tersangka pertama kali dilakukan saat korban sedang menonton televisi.

Tersangka yang sudah tak tahan ingin berhubungan badan lalu mengancam putrinya untuk melayani.

"Iya saya ancam, kalau nggak mau nanti nggak saya kasih uang jajan untuk sekolah," jelasnya.

Rela Sujud di Kaki sang Anak Demi Permohonan Maaf

Meski sudah sering meniduri putrinya, tersangka mengaku perbuatannya itu tidak sampai membuat korban hamil.

Ia pun sekarang telah mengaku menyesal dan siap bersujud di kaki anaknya untuk meminta maaf.

"Saya kepikiran juga soal masa depannya."

"Kalau harus, saya siap sujud di kaki anak saya," ungkap tersangka di Mapolresta Bnadar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

Sementara itu, tersangka terancam hukuman kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak. Untuk hukumannya, ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," pungkas Rosef.

Kasus serupa juga pernah terjadi Bandar Lampung belum lama ini.

Yakni, cewek di Bandar Lampung yang kini berusia 23 tahun, mengalami nasib pedih lantaran diperkosa ayah kandungnya.

Ayah kandung ini diketahui berinisial RI. Sedangkan anak kandungnya berinsial RN.

RI tega memperkosa anak kandungnya selama 13 tahun atau sejak anaknya masih berusia 10 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, RI selalu mengancam anaknya dengan senjata tajam.

Bahkan korban sempat dipukul dengan menggunakan kayu balok saat menolak ajakannya.

Namun, aksi bejat RI terhenti setelah korban menikah.

Dan atas dorongan suaminya, RN pun memberanikan diri melaporkan ayahnya ke polisi. Berikut fakta selengkapanya:

1. Sudah dilakukan sejak 13 tahun

Dikutip dari TribunLampung.co.id, RN mengaku terakhir dipaksa ayahnya diajak berhubungan intim pada 16 Februari 2020.

"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung meminta pendampingan, Senin 23 Maret 2020.

Kata RN, dalam sehari ayahnya memperkosanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.

"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya gak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," katanya.

2. Diancam dengan senjata tajam

RN mengaku saat melancarkan aksi bejatnya, ayahnya mengancam dengan senjata tajam.

"Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, ayo kalau nggak ini saya siapin pisau, jadi saya ikut dari pada ada apa-apa," ujarnya.

Masih dikatakan RN, ia pernah menolak ajakan ayahnya untuk hubungan badan, kemudian ia dipukul dengan menggunakan kayu balok.

"Pernah dipukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu nggak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul kadang pakai sandal," ungkapnya.

3. Berhenti setelah korban menikah

RN mengatakan, perbuatan ayahnya sempat berhenti saat ia menikah dengan pria dambaan hatinya.

Namun, aksi bejat ayahnya kembali kumat setelah RN berpisah dengan suaminya.

"Pas pertama nikah tahun 2013 nggak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.

RN mengaku kalau dirinya sudah menikah sebulan lalu.

Atas dorongan suaminya ia pun akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.

"Saya pengen cepet dia ditangkap, saya pengen bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya nggak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur 6 tahun," harapnya.

4. Polisi masih lakukan penyelidikan

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

"Saat ini masih proses lidik," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur LBH Kota Bandar Lampung, Candra Bangkit Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan atas perkara tindak asusila yang dilakukan orangtuanya sendiri.

"Dan masih diregistrasi karena masih menunggu teken untuk pendampingan hukum, jika sudah kami akan mendampingi untuk menanyakan kejelasan sejauh mana kasus ini," ungkapnya.(*)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]