kepri

BPJS Kesehatan Cabang Tpi Terapkan Protokol Pencegahan Virus Corona Di Lingkungan Kerja

Tanjungpinang - Jamkesnews, medialokal.co. Menindaklanjuti Surat Edaran Direksi Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Tugas dan Protokol Kegiatan kerja selama masa pencegahan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan BPJS Kes

Loading...

 

Tanjungpinang - Jamkesnews, medialokal.co. Menindaklanjuti Surat Edaran Direksi Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Tugas dan Protokol Kegiatan kerja selama masa pencegahan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan BPJS Kesehatan serta dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, setiap peserta yang mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mendapatkan pemeriksaan thermal scanning guna untuk mengecek suhu tubuh.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama menjelaskan pengecekan suhu tubuh ini bukan hanya bagi peserta atau tamu saja, tetapi juga untuk seluruh Pegawai Tetap, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Alih Daya (TAD) BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

“Jika ditemukan suhu tubuh pegawai BPJS Kesehatan atau peserta yang berkunjung ke kantor  diatas 37,5 derajat celcius, maka akan disarankan untuk melakukan pemeriksaan medis ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar,” jelas Agung.

Loading...

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang juga menyediakan hand sanitizer di beberapa titik dan setiap peserta yang telah diperiksa suhu tubuhnya diarahkan untuk menggunakan hand sanitizer. 

Terlihat pada Rabu (18/03) pemeriksaan suhu tubuh ini dilaksanakan kepada seluruh Pegawai Tetap, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Alih Daya (TAD) BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan hasilnya semua suhu tubuhnya normal.

Agung menambahkan setiap sarara prasarana yang berada di ruangan publik BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang seperti ruangan pelayanan, WC, Musholla dan Ruangan Menyusui disemprotkan desinfektan setiap 1 (satu) jam sekali.

“Penyemprotan desinfektan ini tujuannya untuk kebaikan kita bersama dan penyemprotannya dilakukan secara rutin setiap 1 (satu) jam sekali” tutup Agung.

Agung memastikan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang tetap buka mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 mulai hari Senin hingga Jumat. Selain itu Agung juga menghimbau bagi peserta yang tidak ingin keluar rumah dapat melakukan pengurusan kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Ada banyak fitur di Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses oleh peserta dari rumah seperti cek keaktifan peserta, kartu digital, perubahan data kepesertaan, hingga pengambilan nomor antrean faskes pertama secara online,” tutup Agung. Rilis:Dlc






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]