Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata UAS
MEDIALOKAL.CO - Terkait fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia yang belum lama ini dikeluarkan mengenai salat berjamaah di masjid, baik itu salat Jumat maupun salat wajib dan sunnah lainnya, sehubungan dengan penyebaran virus corona, Ustaz Abdul Somad (UAS) pun ikut memberikan tanggapan.
Hal itu antara lain bisa disimak dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram UAS, ustadzabdulsomad_official, Jumat (20/3/2020).
"Bahwa ada sebagian orang mengatakan risau, 'Kenapa masjid ditutup, kenapa mal tidak? Kenapa masjid ditutup, kenapa airport tidak? Kenapa masjid ditutup, kenapa bioskop tidak?'" tutur UAS membuka pembicaraan dalam videonya itu.
"Itu tidak serta-merta lalu kita berkata, 'Kalau begitu masjid jangan ditutup'. Yang tepat itu tidak begitu. (Yang tepat) Tidak berkerumun di masjid, juga tidak berkerumun di mal," sambung UAS kemudian.
"Jangan sampai ketika (ada) orang ditanya, 'Kamu tidak salat Jumat?' 'Saya takut nanti tersebar virus'. Dia tidak salat Jumat, dia tidak salat berjamaah, tapi ke mal," tambahnya.
Lebih jauh, UAS pun mengarahkan tanggapannya khusus terhadap fatwa MUI yang notabene sempat menuai beragam tanggapan, sebelum akhirnya sejumlah ulama memberikan komentar. Dalam hal ini, UAS mengaku percaya kepada fatwa MUI itu, termasuk karena dirinya juga mengikuti sikap dari ulama-ulama Mesir soal (lebih baik) salat di rumah sementara ini.
"Saya percaya kepada Majelis Ulama Indonesia, dan khusus Mesir, karena saya alumni Al-Azhar," ujar UAS.
"Saya sebagai orang yang awam, tidak berilmu, ikut ulama-ulama, guru-guru kami di Al Azhar yang sudah mengeluarkan keputusan pada tanggal 15 Maret 2020 tentang gugurnya salat Jumat dan salat fardu," tambahnya.
![Unggahan video di akun Ustaz Abdul Somad. [Instagram/captured]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/03/21/45584-unggahan-video-di-akun-ustaz-abdul-somad.jpg)
Unggahan video di akun Ustaz Abdul Somad. [Instagram/captured]
"Perlu kita pahami bahwa korban akibat virus corona di Mesir jauh di bawah Indonesia. Coba lihat pengumuman, paling tinggi di atas Cina, setelah itu Italia, setelah itu Iran, kita (Indonesia). Mesir jauh di bawah. Oleh sebab itu, Mesir saja langkahnya begitu, apalagi kita. Wallahualam bissawab," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (16/3) lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19. Secara garis besar, dalam fatwa itu MUI meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing dan menghindari kerumunan di masa-masa seperti ini.
Adapun ketentuan hukum di balik pembuatan fatwa tersebut ialah di mana setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
Secara lebih khusus, fatwa MUI bernomor 14 Tahun 2020 yang diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF itu, pertama terutama diarahkan kepada orang yang telah terpapar Covid-19, yang wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak ada penularan kepada orang lain.
Kemudian bagi orang yang sehat dan belum diketahui apakah sudah terpapar atau belum, namun berada di daerah yang potensi penularannya tinggi, dibolehkan meninggalkan salat Jumat atau salat lainnya di masjid, dan menggantinya dengan salat di rumah masing-masing. Sedangkan untuk kawasan di mana sebaran infeksi corona mulai tak terkendali dan mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat maupun salat berjamaah lainnya di tempat ibadah di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali. (*)


Berita Lainnya
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur