Aturan Baru bagi Tahanan Rutan Polda Metro, Wajib Jemur Pagi Hari untuk Cegah Covid-19


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polda Metro Jaya memberlakukan peraturan untuk para tahanan berjemur di waktu pagi. Aturan itu untuk pencegahan menyebarnya Covid-19 bagi para tahanan di rutan Polda Metro Jaya.

“Iya itu aturan baru berjemur di pagi hari,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Barnabas saat dihubungi, Kamis (26/3).

Tak hanya itu, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di ruang sel tahanan. Termasuk penerapan social distancing, dan kerja bakti membersihkan seluruh sel dan lingkungan rutan.

Namun hingga saat ini, AKBP Barnabas mengklaim kondisi tahanan masih sehat semua. Dan belum ada yang terpapar Covid-19.

Loading...

“Alhamdulillah, kondisi kesehatan semua tahanan sehat, belum ada yang terpapar virus tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah para tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Salah satunya, kunjungan ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di jajaran napi. Kunjungan ditiadakn dari tanggal 24 Maret sampai 6 April 2020.*






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]