Nasib Penggugat Jokowi, Difitnah Punya Bisnis Prostitusi


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Sejumlah warga menggugat Presiden Jokowi secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Para penggugat Jokowi yakni Enggal Pamukty, Ade Irawan, Agus Gomala, Mangihut Hasudungan, Antonius Novelo Christian, dan Ejang Hadian Ridwan.

Mereka mengatasnamakan diri sebagai pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Mereka menggugat Presiden Jokowi karena dianggap lalai dalam menangani virus Corona dan meminta ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Loading...

Gugatan Enggal Pamukty cs menuai pro kontra. Banyak yang mendukung, tapi tak sedikit pula yang mencibir.

Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin merasa aneh dengan gugatan para pelaku UMKM.

Ngabalin menyarankan kepada para penggugat Jokowi untuk meminta ganti rugi kepada Corona.

“Kalau dia anggap bahwa itu merugikan dagangannya, ya minta sana sama Corona kalau begitu, kan Corona yang merugikan dia, kalau dia menganggap bahwa gara-gara Corona, kemudian dia gugat Presiden, logikanya dipakai apa?,” kata Ngabalin.

Tak hanya itu, Enggal Pamukty juga dibully di medsos dan difitnah punya usaha bisnis prostitusi.

Fitnah itu muncul setelah screenshot akun path Enggal Pamukty menyebar. Padahal, tangkapan layar itu sudah lama.

Dalam tangkapan layar tersebut, teman Enggal bernama Aulia menuliskan kalimat candaan.

“Paling misi buka lokalisasi lagi, kyak yang udah udah,” kata Aulia mengomentari postingan Enggal.

Komentar candaan itulah yang di-screenshot, kemudian disebar di medsos dan dibumbui dengan narasi bahwa Enggal punya bisnis prostitusi.*


sumber :
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/04/03/nasib-penggugat-jokowi-difitnah-punya-bisnis-prostitusi/






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]