6 Anggota DPRD yang Datang Telat ke Pilwagub DKI Seluruhnya dari Fraksi PSI, Langsung Disanksi


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Ternyata enam anggota DPRD DKI Jakarta yang dilarang memilih wagub DKI Jakarta seluruhnya berasal dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keenam anggota Fraksi PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Andrian, Anthony Winza, Viani Limard, William Aditya Sarana dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Dengan demikian, hanya dua anggota Fraksi PSI yang mencoblos, yakni Eneng Malianasari (Panlih) dan August Hamonangan (saksi). Diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat paripurna, Senin (6/4).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, anggota DPRD yang mengisi absensi di atas jam 10.00 WIB tidak diperkenankan memberikan hak suaranya. Hal itu sesuai dengan prosedur yang telah disepakati sebelumnya.

Loading...

“Saya minta kepada anggota Dewan, absensi ditutup jam 10.00 WIB. Yang absen di atas jam 10.00 WIB tidak diterima,” kata Prasetio.

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya diputuskan bahwa anggota Dewan yang berhak memberikan suaranya sebanyak 100 anggota.

Sementara untuk enam anggota lainnya tidak diperkenankan memberikan suara karena terlambat mengisi absensi.

Adapun jumlah anggota DPRD DKI secara keseluruhan ada 106 anggota dari 10 partai yang lolos yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PSI, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP dan PKB.

Untuk rincian PDI Perjuangan mendapatkan 25 kursi, disusul Partai Gerindra dengan 19 kursi, PKS dengan 16 kursi dan Demokrat mendapat 10 kursi.

Selanjutnya PAN yang meraih sembilan kursi, PSI dengan delapan kursi, Partai Nasdem tujuh kursi, Partai Golkar mendapatkan enam kursi, PKB lima kursi, dan PPP hanya satu kursi.*

sumber :
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/04/06/6-anggota-dprd-yang-datang-telat-ke-pilwagub-dki-seluruhnya-dari-fraksi-psi-langsung-disanksi/






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]