Babinsa Desa Teluk Dalam Bersama Ketua RT Lakukan Pendataan Kartu Prakerja


Loading...

KUINDRA, Medialokal.co - Babinsa Desa Teluk Dalam, Sertu Eri Hamdani bersama Ketua RT melakukan pendataan terhadap para pekerja, Kamis (09/04/2020).

Sertu Eri Hamdani menyebut pendataan dilakukan pada pekerja yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Iya, termasuk pekerja yang dirumahkan, tapi tidak mendapat upah," katanya

Sertu Eri Hamdani menyebut hasil pendataan akan diserahkan ke pemerintah Desa, Kecamatan kemudan diteruskan ke Atasan untuk program Kartu Prakerja.

"Ini program dari pemerintah pusat untuk mendapatkan Kartu Prakerja, tapi data ini juga bisa dipakai untuk data Desa Teluk Dalam," tegasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]