Bapenda Inhil Himbau Masyarakat Agar Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20 Tiap Bulan, ini Alasannya

Kantor Bapenda Kabupaten Inhil, Jalan Hang Tuah, Tembilahan

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil)  melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhil menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang ada di daerah Inhil agar membayar tagihan listrik tepat pada waktunya.

Perihal tersebut disuarakan oleh Kepala Bapenda Inhil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah I Bapenda Inhil, Hj. Erni Yusnita saat memberikan keterangan kepada  Medialokal.co di ruang kerjanya, Kantor Bapenda Kabupaten Inhil, Jalan Hang Tuah, Tembilahan, Jumat (10/04/2020).

"Dihimbau agar masyarakat membayar  tagihan PLN tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Hal tersebut guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Indragiri Hilir berupa Pajak Penerangan Jalan (PPJ), khususnya PPJ PLN," sebutnya.

Lanjutnya, PPJ PLN ini merupakan Pajak yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah terhadap pelanggan PLN.

Loading...

Oleh karena itu, Bapenda menghimbau kepada seluruh pelanggan PLN di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini agar menunaikan kewajiban mereka dengan menyegerakan pembayaran tagihan listrik tepat pada waktunya.

“Dengan membayar tepat pada waktunya,  maka seluruh pelanggan PLN di Kabupaten Indragiri Hilir ini secara tidak langsung sudah membantu pembangunan di Inhil ini," tutupnya. (Adv)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]