DPD BKPRMI Pinta Pemko Tanjungbalai Tindak Tegas PUB dan KTV Hotel yang Masih Buka Disaat Covid-19


Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tanjungbalai Hafizh Eki Prayoga Marpaung melakukan aksi Sweeping terkait larangan berkumpul sesuai anjuran Presiden R I dan Maklumat Kapolri pada malam Minggu kemarin ke Hotel dua hotel yang terletak di Batu 7 Kota Tanjungbalai guna melihat apakah masih ada kegiatan berkumpul ada apa tidak disana.

Dan hasilnya Pub dan KTV masih buka sehingga pengunjung ramai datang padahal waktu sudah tengah malam dan ketika sampai disana mereka dihalangi oleh Humas Hotel tersebut untuk melakukan Sweeping dengan alasan aksi sweeping tersebut tidak ada izin dari Polres Tanjungbalai sehingga mereka dihalangi masuk.

Menyikapi hal tersebut, Ketua BKPRMI ketika dikonfirmasi, Selasa 14/04/2020 meminta Unsur Forkopimda untuk menutup kedua hotel tersebut karena masih melakukan membuka PUB dan KTV nya dan mencederai hati masyarakat.

Harapan yang sama juga disampaikan elemen masyarakat lainnya melalui media sosial seperti Facebook yang kecewa dengan Pemko Tanjungbalai yang tidak berani tegas.

Juga mengangkangi instruksi Walikota Tanjungbalai sehingga wajar bila izin kedua hotel tersebut dicabut menanggapi hal ini seharusnya tindakan tegas dapat dilakukan dan tidak sesuai dengan visi misi walikota dan wakil walikota Tanjungbalai untuk menciptakan Tanjungbalai Bersih.


Laporan : Maulana Juang Harahap






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]