Emosi Dituduh Mencuri Anjing, Pria ini Bacok Tetangganya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Jerry Anthoni Barus (39) warga Jalan Suka Maju Kecamatan Delitua bersimbah darah usai dibacok tetangganya, Roni Paranginangin (25) warga Jalan Besar Delitua, Rabu (15/4/2020).

Ini terjadi lantaran Roni tak terima dituduh mencuri anjing peliharaan Jerry.

Dari informasi yang dihimpun, Rabu dini hari sekira puku 02.00 WIB, korban menjumpai pelaku di sekitar rumahnya dan langsung menuduh pelaku mencuri seeko anjing.

Jerry mendesak Roni segera mengembalikan anjing tersebut. “Korban mengatakan agar anjing tersebut segera dikembalikan. Apabila tidak dikembalikan maka jaminannya handpone milik Roni tidak akan dikembalikan,” ujar Kapolsek AKP Zulkifli Harahap, Rabu (15/4/2020).

Tak terima dituduh, Roni emosi. Saat itu, sudah timbul niatnya untuk membunuh korban. Pukul 05.00 WIB, pelaku ke rumahnya mempersiapkan parang unutuk menghabisi nyawa korban. Pukul 06.00 WIB pelaku kemudian keluar rumah sambil membawa parang dan langsung menuju ke warung milik korban yang berada di Jalan Besar Delitua Gang Bakti Ujung, Kecamatan Delitua.

“Saat itu, pelaku melihat korban sedang tidur dan langsung membacok kepala dan wajah korban,” beber Zulkifli.

Kaget mendapat bacokan bertubi-tubi, Jerry bangun dan teriak minta tolong. Melihat warga datang, pelaku melarikan diri. “Setelah itu warga bernama Bambang membawa korban ke sumah sakit,” lanjutnya.

Mendapatkan laporan dari keluarga korban, personil Polsek Delitua langsung mengejar pelarian pelaku. “Unit Reskrim menangkap pelaku di Jalan Besar Delitua, lalu barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban sudah dibawa ke Mako untuk proses selanjutnya,” jelasnya.

Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan yang serius di Rumah Sakit Sembiring. “Ini kasus pencobaan pembunuhan. Dengan motif dendam dituduh mencuri anjing,” pungkasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]