Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Tak Kapok ! Napi di Kelas II A Tembilahan Kembali Miliki 8 Paket Narkotika
TEMBILAHAN - Tak ada kata kapok dan jeranya. Mungkin itu ungkapan yang tepat, untuk War (29 tahun). Meski sudah terkurung dibalik tembok tinggi penjara, lelaki itu kembali tertangkap tangan memiliki 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu - sabu, Jumat, 23/2/2018, sekira pukul 23.20 WIB. Akibatnya, narapidana narkotika itu, kembali berurusan dengan Polisi.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang narapidana yang bernama War. Bermula saat petugas Lapas Kelas II A Tembilahan, yang dipimpin Ka Lapas Sudirwan, S.H., dan petugas dari Kanwil Kemenkumham Riau, melakukan razia di setiap kamar yang dihuni narapidana, di Lapas Klas II A Tembilahan.
Saat pemeriksaan sampai di kamar yang dihuni War, ditemukan 1 buah plastik klep putih yang berisikan 8 paket sabu - sabu. Selain barang haram itu, ditemukan pula 3 unit HP, 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klep putih dan dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 4.114.000,- (empat juta seratus empat belas ribu rupiah). Usut punya usut, diketahui pemilik semua barang tersebut adalah salah seorang penghuni kamar, yang bernama War. Penemuan itu langsung dilaporkan kepada Polres Indragiri Hilir.
Mendapat informasi dari Ka Lapas, Kasat Res Narkoba, bersama anggota mendatangi Lapas. Ka Lapas kemudian menyerahkan War dan barang bukti, kepada Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, War adalah narapidana kasus narkotika, dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. War telah menjalani hidup di balik terali besi selama 6 tahun, dan tinggal 2 tahun lagi, menjalani masa hukuman. Namun rupanya, hukuman itu belum membuat dirinya jera. Pria itu kembali berulah, dan ketahuan menguasai paket narkotika. Atas perbuatanya itu, War harus bersiap menghadapi tuntutan hukuman, yang bakal dijatuhkan kepadanya.(*)
Laporan : Aprizal


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka