Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
4 Pasangan yang 'Mojok' di Tempat Remang-remang di Tembilahan Ini Ternyata Ada yang Sudah Beristri
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Para personel Polsek Tembilahan Hulu mengamankan empat orang pasangan bukan suami istri ketika memberikan himbauan social distancing kepada masyarakat dan melakukan patroli dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19.
Namun pada saat memberikan himbawan dan melakukan patroli malah ditemukan empat pasangan yang sedang asyik berdua-duaan 'Mojok' di dalam warung remang-remang jagung bakar di kawasan Kecamatan Tembilahan Hulu.
Mereka langsung diamankan ke Kantor Polsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta memanggil orang tuanya dan membuat surat penyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Ketika di Introgasi oleh petugas, tenyata ada seorang lelaki yang sudah memiliki istri yang sah dan tertangkap sedang asik bersama wanita lain ditempat tersebut dan ada juga pasangan yang sudah tunangan, Tidak hanya itu dari pantauan medialokal.co ada juga pasangan yang masih berstatus pelajar yang dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu Tersebut.
Ketika Petugas meminta menelpon orang tua pasangan yang masih berstatus pelajar tersebut, sontak saja ia menjawab, "Jangan pak, kami cuma baru sekali kesitu (Tempat jagung bakar, red), kami janji tidak akan kesitu lagi," ungkap salah seorang pasangan tersebut dengan wajah yang penuh ketakutan.
Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rihino Handoyo, SH kepada medialokal.co menuturkan Sebenarnya kita hanya melakukan patroli dan memberikan himbauan social distancing. Namun saat dilapangan kita malah mendapati mereka sedang asik didalam warung remang-remang.
Dikatakannya lagi, Karena bukan pasangan suami-istri yang sah, apalagi saat ini gencar-gencarnya pemerintah mengimbau untuk dirumah saja, maka kami membawa beberapa pasang yang bukan suami istri ini kekantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
"Dalam rangka memutus rantai penyebaran wabah virus Corona, jajaran Polsek Tembilahan Hulu tiada hentinya melakukan operasi untuk melakukan sosialsasi terkait imbauan pemerintah serta maklumat Kapolri tentang physical atau social distancing," imbuhnya kembali
Dia melanjutkan, kalau bukan kesadaran individu masing-masing, susah untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Untuk itu, tak bosan-bosannya kepolisian terus mensosialisasikan tata cara pencegahan dengan melaksanakan patroli dan mendatangi tempat yang dianggap sering digunakan untuk kumpul para masyarakat.
"Kami bukan mencari kesalahan masyarakat, tetapi untuk kepentingan kita semua agar pandemik virus Corona dapat hilang dari negara kita. Agar masyarakat dapat melakukan aktifitas seperti biasanya lagi," ujarnya.
Terakhir Kapolsek Tembilahan Hulu ini juga menuturkan bahwa pihaknya telah memperingatkan dan memberi tahu pemilik warung untuk mengikuti himbauan pemerintah ditengah pandemi covid-19 ini.
"Kita telah memperingatkan pemilik warung untuk memberikan penerangan (lampu) yang lebih dan untuk melayani bungkus saja sesuai dengan himbauan Pemerintah saat ini," Pungkasnya (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka