Lakukan Ziarah Kubur dengan Protokol COVID-19


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co – Bagi warga Pekanbaru, pastinya ada yang berbeda saat menyambut bulan suci Ramadhan tahun ini. Di sini, banyak warga masih memegang erat budaya ziarah kubur. Seminggu hingga sehari menjelang puasa, warga bersama keluarga biasanya berbondong-bondong mendatangi tempat pemakaman umum (TPU) untuk memanjatkan doa di atas makam orang tua, atau sanak saudara mereka.

Pemandangan itu tidak terlihat saat menyambut Ramadhan tahun ini di Pekanbaru. Jikapun ada yang berkunjung, tidak lagi membawa keluarga, tapi hanya sendiri-sendiri. Beberapa tempat pemakaman umum di Pekanbaru tetap ada yang mengunjungi, tapi tidak seramai tahun-tahun sebelumnya.

“Mereka datang sendiri, menggukan motor, kemudian berdoa lalu pulang. Orang-orang di sini minimal mengenakan masker,” kata Suardi, seorang penjaga makam di kawasan rumbai, Pekanbaru kepada Bertuahpos, Rabu 22 April 2020.

“Tahun ini, kami menziarahi makam orang tua kami sendiri-sendiri. Biasanya saya bawa anak dan cucu dalam satu mobil. Hari ini, saya sendiri ke sini, nanti siang istri saya. Harus bergiliran karena pemerintah melarang untuk berkerumun karena takut corona,” ungkap Zaglul, usai dia memanjatkan doa di atas maka ayahnya di komplek pemakaman umum di daerah Rumbai.

Dia mengatakan orang-orang tetap ramai mendatangi makam. Tapi memang tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Suasana di TPU menjelang puasa tentu saja sangat jauh berbeda di tahun ini. Sebab mereka harus bergiliran mendatangi makam. Kedua orang tua Zaglul di makamkan di TPU ini. “Kita berdoa saja semoga kondisi ini cepat berlalu. Semua orang pasti berharap seperti itu,” ungkapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, sejak awal telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat umat Islam di Pekanbaru agar tidak melakukan kegiatan ziarah kurbur pada tahun ini, mengingat penyebaran wabah corona kian meluas. “Mengingat situasi sangat tidak stabil di tengah pandemi, maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadhan ditiadakan. Silahkan warga berdoa dari rumah saja,” kata Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof H Ilyas Husti MA.

Dia menyebut, hal ini hanya sebatas himbauan kepada masyarakat. Bukan larangan yang sifatnya ditetapkan dalam peraturan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun demikian jika masyarakat tetap ingin menjalankan tradisi ini (ziarah kubur) sebaiknya dilakukan dengan mengikuti standar protokol COVID-19.

Warga wajib menggunakan masker, jara jarak aman dan datanglah ke makan dengan tidak beramai-ramai. Misalnya, cukup dua atau tiga orang saja. Menurutnya, dalam ajaran Islam, berdoa tidak mesti harus dilakukan di atas makam. Berdoa bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah masing-masing. “Silahkan berziarah, tapi pastikan protokol COVID-19 dijalankan,” sebutnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]