Pilihan
Heboh, Warga Temukan Mayat Mengapung di Inhil
INHIL, Medialokal.co - Masyarakat Nagasari, Kecamatan Pelangiran digegerkan dengan ditemukannya mayat yang mengapung di sungai, Minggu (26/4/20) sekitar pukul 14:30 WIB.
Dari hasil visum klinik, mayat tersebut diketahui bernama AN, umur sekitar 20 tahun, bekerja sebagai supir koperasi KPP. Mayat pertama kali dilihat oleh mandor loding saat akan melakukan evakuasi Tandan Buah Segar (TBS) Sawit.
"Ya ada penemuan mayat, kabarnya memang dia menghilang tiga hari yang lalu," ujar salah seorang warga Pelangiran saat dikonfirmasi.
Sementara itu Kapolsek Pelangiran, Iptu Sabaruddin saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penemuan mayat tersebut.
"Benar, besok (Senin_red) rilis resmi dari Polsek, kami lagi melakukan penanganan terhadap mayat," tutupnya melaui via seluler.(*)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta