Koramil 09/Kemuning Bersama Tim Gugus Covid-19 Lakukan Pam Larangan Arus Mudik di Perbatasan Inhil


Loading...

KEUMUNING, Medialokal.co - Babinsa Koramil 09/Kemuning Sertu A Hayat bersama BP dari kodim Pratu Candra bersama Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kemuning melaksanakn Pam larangan Arus Mudik serta pengecekan dan pengawasan Penanggulangan dan Pencegahan Virus Covid 19 terhadap penumpang yang datang dari Jambi dan pergi ke Pekan Baru, Senin (27/04/2020) malam.

Sertu A Hayat menuturkan bahwa Pam larang arus mudik tersebut dalam menjalankan instruksi pemerintah dalam memutus matarantai penyebaran Covid-19. Terutama antisipasi dan kebijakan pemerintah untuk larangan mudik bagi masyarakat, physical distancing serta penggunaan masker.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunda mudik hingga pandemi Covid-19 selesai. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini diperlukan kerjasama semua pihak, sayangi diri, keluarga dan masyarakat semuanya. Kami akan konsen kearah sana," tuturnya

Sertu A Hayat menuturkan pengecekan terhadap penumpang Arus Mudik tersebut
Pada pukul 21.00 wib.

"Kegiataan pengecekan dan pengawasan selesai dilaksanakan berjalan tertib aman dan lancar," ungkapnya (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]