Pilihan
Babinsa Kelurahan Selensen Plopori Penyemprotan Disinifektan di Sarana Umum
KEMUNING, Medialokal.co - Babinsa Kelurahan Selensen, Koramil 09/Kemuning, Sertu Sembiring melaksanakan m penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum seperti Masjid AT-Taqwa dan AL-Anshor, Kamis (30/04/2020).
Penyemprotan di lakukan sudah yang ke sekian kalinya semenjak wabah corona melanda negeri ini.
Sertu Sembiring menuturkan kenapa masjid sering kali di lakukan penyemprotan karena untuk menjaga keamanan dan kenyamanan untuk jemaah yang melaksanakan ibadah.
Penyemprotan di pelopori oleh Babinsa dan Babinkamtibmas serta aparatur Kelurahan bersama masyarakat menggunakan alat semprot manual.
Babinsa juga berpesan dalam situasi sekarang agar semua kegiatan di masjid yang melibatkan orang banyak sementara waktu dulu atau di batasi sampai batas waktu Indonedia dinyatakan aman dari Virus Corona. (*)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta