Mau Berbuat yang Aneh-aneh, 8 Laki-Laki dan 3 Perempuan Dikejar Polisi hingga Masuk Kamar Mandi

Satlantas Polresta Padang mengamankan remaja yang diduga bakal tawuran di kawasan Ujung Tanah. Foto: diambil dari Posmetro Padang

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Satlantas Polresta Padang mengamankan delapan laki-laki dan tiga perempuan dalam patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ujung Tanah, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (29/4) kemarin.

Di lokasi, petugas menemukan lima senjata tajam yang diduga digunakan untuk berbuat terlarang, tawuran.

Seluruh remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Lubeg untuk pembinaan.

Untuk memberikan efek jera terhadap remaja tersebut, Polsek Lubeg melakukan pembinaan dengan memotong rambut para remaja laki-laki.

Orang tua dari para remaja itu juga dipanggil ke Polsek agar mengetahui apa yang telah diperbuat oleh anak-anaknya di luar rumah.

Dikutip dari Posmetro Padang, awalnya Unit Patwal Satlantas Polresta Padang berpatroli dan melihat segerombolan remaja sedang berkumpul seperti menyusun siasat untuk tawuran di kawasan Ujung Tanah.

Melihat kedatangan polisi, gerombolan remaja itu berhamburan melarikan diri masuk ke perumahan penduduk.

Saking ketakutannya ditangkap, beberapa dari mereka sampai masuk ke kamar mandi rumah warga untuk bersembunyi.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menjelaskan, ketika adanya informasi ada anak-anak yang bakal tawuran, ia pun bersama anggota lainya langsung ke TKP. Di lokasi, pihaknya menemukan puluhan orang diduga akan tawuran.

“Melihat kami datang, mereka pun lari kocar-kacir. Kami bersama anggota lainnya menyebar mengejar pelaku, sedangkan jajaran Polsek Lubeg juga mengejar pelaku sampai ke rumah penduduk. Kami mengamankan sebelas pelaku diduga tawuran, tiga orang di antaranya wanita, mereka semua langsung dibawa ke Polsek Lubeg,” ungkap AKP Sukur seperti dilansir Fajar.co.id.

Sementara itu Kapolsek Lubeg AKP Andi P Lorena menjelaskan, sebelas orang pelaku tawuran merupakan anak di bawah umur mayoritas semua umurnya berkisar 14 tahun. Statusnya mulai dari pelajar SMP sampai dengan SMA. Mereka tidak sekolah sejak pandemi COVID-19 dan penerapan PSBB.

“Setelah kami bina di Polsek, menghadirkan orang tua dan membuat pernyataan, mereka kami serahkan ke Satpol PP Padang untuk proses selanjutnya. Untuk senjata tajam yang kami temukan, telah disita,” pungkasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]