Sadis! Begal Rampok Ibu Ini, Empat Jarinya Putus Disabet
MEDIALOKAL.CO - Keamanan Kota Medan kembali terusik dengan ulah para begal yang menggunakan kekerasan saat beraksi.
Adalah Erdina br Sihombing (54) harus menjadi korban pelaku kejahatan tersebut, Jumat (1/5/2020). Tak hanya barang berharganya yang dilarikan, keempat jari tangan kirinya putus disabet senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi di Jalan AR Hakim persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (1/5/2020), sekira pukul 05.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, saat kejadian warga Jalan AR Hakim, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Denai hendak ke Pusat Pasar di MMTC Jalan Pancing dengan menumpang becak bermotor (betor). Dia berprofesi sebagai penjual cabai di sana.
Di tengah perjalanan, tas milik Erdina ditarik oleh dua orang yang naik sepeda motor berboncengan.
Secara spontan, dia mempertahankan tas miliknya yang berisi uang Rp4 juta dan satu handphone. Erdina berusaha mempertahankan tas miliknya. Hinga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku.
Pelaku yang tak mendapatkan tas dengan mudah, akhirnya mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyabet tangan korban hingga keempat jarinya putus dan hanya tersisa ibu jari di tangan kiri. Dengan kondisi itu, korban tak berdaya dan menyaksikan darah dimana-mana dan tas otomatis terlepas. Kedua pelaku pun langsung melarikan diri.
Erdina pun langsung dilarikan ke RS Murni Teguh oleh pengemudi betor yang ditumpanginya. Kini, korban menjalani perawatan medis di rumah sakit Murni Teguh Jalan Jawa, Medan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan korban untuk mengungkap dan menangkap pelaku. “Ya benar. korban masih menjalani perawatan di RS Murni Teguh. Kami masih mendalami kasus ini,” ujarnya.(*)
Sumber berita : POJOKSUMUT.com


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek