Pilihan
Corona Semakin Merajalela, Status Inhil Akan Ditingkatkan dari Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat
Loading...
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dalam mengantisipasi makin berkembangnya penyebaran pendemi Covid-19 di Inhil, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil, Selasa (4/5/2020) melaksanakan Rapat di ruang rapat Rumah Dinas Bupati.
Rapat yang dipimpin Lansung Bupati HM.Wardan turut dihadiri Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK, Dandim 0314 Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Sekda Said Syarifuddin, Asisten dan Ketua IDI serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Rapat ini membahas mengenai situasi terbaru Pendemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Mengingat semakin berkembangnya wabah ini khususnya di wilayah Inhil akan ditingkatkan siaga darurat menjadi tanggap darurat. (*)
Loading...


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta