Soal Corona, Walikota Dinilai Belum Maksimal Menjalankan Tugasnya Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19

Andrian Sulin

Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co – Andrian Sulin selaku ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) Kota Tanjungbalai Kecewa terhadap sikap Walikota Tanjungbalai terkait belum menentukan siapa yang menjadi Pengguna Anggaran (PA) bantuan sosial (Bansos) Pandemi covid-19 di Tanjungbalai. Pasalnya hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Humas Tugas Tanjungbalai.

Kepada media lokal.co Andrian Sulin menyampaikan bahwa dirinya merasa “sangat kecewa” ketika mengetahui bahwa sampai saat ini belum ada kepastian OPD mana yang menjadi pengguna anggaran bansos pandemi covid-19 Tanjungbalai.

Andrian juga menilai Wali Kota “kurang menguasai” tugas dan perannya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungbalai sehingga berakibat lambannya realisasi maupun pembayaran atas berbagai biaya dan keperluan yang berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19.

“Kita kecewa Wali Kota belum tentukan siapa pengguna anggaran bansos sembako yang sudah disalurkan, sehingga kita nilai Wali Kota ini kurang menguasai posisinya sebagai ketua gugas yang tujuannya supaya segala urusan dapat lebih cepat selesai,” kata Andrian Sulin.

“Bansos hampir selesai disalurkan, anggaran ada, tapi mengapa belum dibayarkan kepada penyedia? Ketika dipertanyakan kepada OPD yang menyalurkan, pimpinan OPD tersebut tidak merasa bahwa ia adalah pengguna anggaran untuk belanja logistik bantuan sosial yang disalurkan, ini kan menjadi keanehan dan menimbulkan banyak pertanyaan,” tambah Andrian.

Ia pun berharap semoga Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial “bisa lebih memahami” tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Tim Gugas, sehingga percepatan penanganan pandemi secara keseluruhan bisa betul-betul terwujud dan terlaksana.

“Kita harap, Syahrial selaku Wali Kota bisa memahami tupoksinya sebagai Ketua Tim Gugus, supaya kata ‘percepatan’ yang dipakai bisa betul-betul dijalankan, dan tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah selaku Bendahara Umum Daerah, Asmui Rasyid saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa belum ada pembayaran kepada pihak penyedia barang bantuan sosial pandemi yang disalurkan melalui Dinas Sosial Tanjungbalai.

Asmui berpendapat bahwa pembayaran belum dilakukan karena penyaluran bantuan tersebut belum selesai, sehingga belum diperoleh angka pasti atas seluruh bantuan yang kemudian untuk dihitung berapa jumlah uang yang harus dibayarkan ke pihak penyedia barang.

“Belum ada pembayaran, mungkin karena penyaluran belum selesai, sehingga belum didapat angka pasti berapa logistik yang terpakai, kalau belum dapat angka pastinya bagaimana mau menghitung biaya yang akan dibayarkan,” kata Asmui.

Ketika ditanya tentang siapa yang akan menjadi Pengguna Anggaran ataupun Kuasa Pengguna Anggaran, Asmui berpendapat bahwa secara aturan Permendagrinya, dinas fungsional bertanggung jawab penuh terhadap jenis kegiatan yang dilaksanakan.

“Maka secara otomatis KPA nya adalah Dinas Teknis yang melaksanakan kegiatan,” katanya.

Laporan : Maulana Juang Harahap






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]