Bebas dari Penjara Gegara Corona, Pria Ini Kembali Ditangkap Karena Memperkosa Tetangga
MEDIALOKAL.CO - Polisi Banyuwangi dibuat gemas oleh seorang pria yang dibebaskan dari penjara gegara Corona.
Pria ini mengaku tak takut dipenjara usai memperkosa tetangga.
Soal sesumbar pria bernama Is(28), warga Kecamatan Licin itu diterima polisi dari kerabat korban.
Mendengar laporan tersebut, pihak kepolisian semakin terpacu untuk segera meringkus pelaku.
"Sempat ada kalimat jika yang bersangkutan melakukan aksi tak takut jika dipenjara. Sehingga kami harus bertindak tegas. Tidak ada orang yang kebal dengan hukum. Semua sesuai dengan proses yang ada," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, pelaku mendapatkan asimilasi bebas dari penjara gegara wabah Corona.
Namun belum genap dua bulan, ia sudah kembali melakukan aksi kejahatan. Ia memperkosa tetangganya di sebuah gubuk di tengah persawahan.
"Pelaku residivis pencurian hewan kambing. Divonis 1,5 tahun. Pelaku memang tidak jera dengan perilaku kriminalitas," imbuhnya.
Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku melancarkan aksi layaknya kawanan begal. Bersama temannya, ia mengadang korban dengan menodongkan senjata tajam.
"Pelaku ini tergolong nekat. Layaknya begal dia melakukan aksi bersama dengan temannya yang saat ini DPO," imbuhnya.
Setelah ditodong, korban diperkosa di sebuah pondok tengah sawah, Sabtu (9/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban pulang dari Kota Banyuwangi diantar oleh seorang temannya.(*)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek